Polres Muna Bekuk Pelaku Pembusuran, Jubir RE Kutuk Tindakan Provokasi

waktu baca 2 menit
Korban Pembusuran di Muna. Dokumentasi : triaspolitika.id

MUNA, TP – Terduga pelaku pembusuran terhadap pemuda di Mitsumi jalan Gatot Subroto Kecamatan Batalaiworu Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berhasil di bekuk oleh pihak Kepolisian Polres Muna.

Pelaku yang diduga inisial SG diringkus dilokasi kejadian pada, Minggu, (29/11/2020) malam. Peristiwa itu terjadi usai paslon LM Rusman Emba – Bachrun bersama rombongan bertolak menuju Kota Raha, usai kampanye di Tampo.

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka menerangkan, jika kepolisian sudah mengamankan satu terduga pelaku pembusuran usai setelah kejadian. Polisi saat ini juga telah mengamankan barang bukti berupa satu mata busur di lokasi kejadian perkara.

“Untuk sementara kita masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembusuran SG,” ujar Iptu Hamka, Senin (30/11/2020).

Kasat Reskrim Polres Muna meminta terhadap masing-masing pihak untuk tetap menjaga kambtikmas serta berdemokrasi yang sehat.

Sementara itu Juru bicara Paslon Rusman Emba – Bachrun, Amir Fariki mengutuk kerasa tindakan profokasi yang diduga merupakan relawan rival dari Paslon Rusman Emba – Bachrun,

“Kami sudah cukup bersabar mengahadapi mereka, tindakan mereka sudah brutal. Bahkan, sudah banyak berjatuhan korban. Kami juga meminta pihak RAPI untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan dan bersainglah scara sehat serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujar Amir Fariki.

Untuk diketahui pembusuran simpatisan pasangan calon LM Rusman Emba – Bachrun, terjadi saat iringan pulang bertolak dari Tampo menuju kota Raha. Kejadian tersebut di Mitsumi jalan Gatot Subroto, sehingga rombongan tim RE menyebabkan macet saat itu.

Liputan: Tim Triaspolitika.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!