Polres Jakbar Amankan Sabu 6 Kg Jaringan Sumatera-Jabodetabek

waktu baca 2 menit
AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso saat menggelar press conference live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Senin (25/01/2021).

JAKARTA, TP – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6kg, selain itu, Polisi juga mengamankan dua orang tersangka yang yang masing-masing berinisial S dan T di dua lokasi berbeda.

Tersangka S berhasil diamankan di daerah Kapuk Muara Penjaringan Jakarta Utara, setelah dilakukan pengembangan. Sedangkan tersangka T diamankan di terminal bus Palembang, Sumatera Selatan saat hendak mengantar barang bukti ke Jakarta.

“Kita berhasil mengamankan T yang merupakan hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso saat menggelar press conference live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Senin (25/01/2021).

Ditempat yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menerangkan, penangkapan tersangka T dilakukan di Palembang Sumatera Selatan. Ia ditangkap bersama barang bukti sebuah tas berisikan narkoba jenis sabu sebanyak lima paket besar.

Pelaku T dan S saat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

“Tersangka diamankan disalah satu Pool Bus Kota Palembang Sumsel. Pelaku T berencana membawa sabu ke kota Jakarta,” katanya.

Dari pengungkapan ini, lanjut Ronaldo, sebanyak 6Kg narkotika jenis sabu diamankan kepolisian. Kasus tersebut berawal dari penangkapan terhadap S di kawasan Penjaringan Jakarta Utara seberat 1kg sabu. Kemudian penangkapan terhadap tersangka T sebanyak 5kg sabu. “Total sebanyak enam kilogram sabu kita amankan,” jelas Ronaldo.

Ia menegaskan, tersangka melancarkan aksinya mengirimkan narkoba dengan modus memanfaatkan situasi masa PPKM. “Saya apresiasi kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi. Ini peran kita semua, mari kita bahu-membahu untuk perangi narkoba,” tegas dia.

Lebih lanjut Ronaldo, dari pelaku, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Namun keterkaitan tersebut sedang didalami. “Ini merupakan jaringan Sumatera – Jabotabek. Untuk pengendaliannya inisial A masih dalam pengejaran atau DPO,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil diamankan oleh unit 1 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket narkoba pada Jumat (22/1/2021) kemarin.

Penangkapan kepada S ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.

Reporter : Budi Utomo

error: Content is protected !!