Polisi Ungkap Kasus Dibalik Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading

waktu baca 2 menit
Polda metro jaya ungkap kasus Pembunuhan pengusaha Foto: Budi Utomo

JAKARTA, TP – Aparat Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pengusaha pelayaran yang terjadi di depan Ruko daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada (13/8/2020) lalu.

Korban bernama Sugiarto (51) tewas dengan luka tembak di bagian kepala dan punggung. Saat olah TKP Polisi temukan beberapa selongsong Peluru.

Berdasarkan bukti-bukti, kemudian Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial NL bekerja sebagai admin di perusahaan korban. Diduga korban (51) sering melakukan pelecehan seksual kepada tersangka NL.

Lalu tersangka NL meminta tolong kepada tersangka R yang merupakan suami siri tersangka untuk meminta tolong melakukan pembunuhan kepada korban.

“Pada tanggal 9 Agustus para tersangka berkumpul di Hotel Ciputra untuk melakukan rencana pembunuhan, dan pada tanggal 11 Agustus merencanakan kembali dengan melakukan pembunuhan dengan Senjata Api,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (24/8/2020).

Setelah melakukan perencanaan, tersangka DM alias D ditawarkan sebagai eksekutor oleh tersangka NL dan akhirnya DM menyanggupi tawaran tersebut.

“Tersangka DM ini sempat dilatih menembak, karena memang tidak mempunyai keahlian dalam menembak,” lanjut Nana.

Kemudian pada tanggal 13 Agustus saat korban keluar dari ruko, tersangka DM langsung melakukan penembakan 5 kali kepada korban dan mengenai bagian punggung dan kepala.

“Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub 338, pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.

Reporter : Budi Utomo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!