Polemik Tambang di Kolaka Timur, Pemda Hentikan Sementara Aktivitas Penambangan

waktu baca 3 menit

KOLTIM, TRIASPOLITIKA.ID – Polemik kegiatan pertambangan di Desa Taere, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), terus menjadi sorotan publik. Isu ini ramai diperbincangkan di berbagai kalangan — mulai dari birokrasi, pengusaha, hingga masyarakat — bahkan menjadi topik hangat di media sosial.

Sejumlah masyarakat menilai, baik Pemerintah Daerah Kolaka Timur maupun pihak perusahaan, kini saling menafsirkan aturan dan regulasi berdasarkan pedoman masing-masing. Namun, publik berharap agar semua pihak tetap berorientasi pada satu tujuan: kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Koltim.

Polemik ini mencuat setelah muncul dugaan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa koordinasi resmi dengan pemerintah setempat.

Informasi tersebut baru diketahui publik setelah viral di salah satu media daring. Pemerintah desa, kecamatan, hingga Pemda Koltim disebut belum menerima laporan resmi terkait kegiatan tambang tersebut, sehingga memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan tata kelola izin.

Menanggapi hal itu, Pemda Koltim bersama DPRD Koltim dan perwakilan PT Toshida Indonesia segera mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara aktivitas penambangan. Kebijakan tersebut bukan pembatalan permanen, melainkan langkah penataan agar seluruh kegiatan tambang berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan gejolak sosial di kemudian hari.

Beberapa waktu lalu, rombongan Pemda Koltim melakukan kunjungan lapangan ke lokasi tambang di perbatasan Koltim–Kolaka, yang diketahui merupakan area kerja PT Toshida Indonesia, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terdaftar di Kementerian ESDM.

Namun, kunjungan tersebut sempat terkendala di pos penjagaan utama karena rombongan Pemda belum melayangkan surat resmi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan. Peristiwa ini menimbulkan perdebatan di lapangan dan menjadi perhatian publik terkait lemahnya koordinasi antarlembaga.

Sebagai pembanding, masyarakat menyoroti PT Hutama Karya (HK) dalam pelaksanaan proyek strategis nasional Bendungan Ladongi di Koltim. Proyek tersebut dinilai berhasil berjalan tanpa hambatan administrasi yang berlebihan.

Saat dikunjungi Presiden Joko Widodo, Kementerian PUPR, DPR RI, dan Pemda Koltim, koordinasi berjalan lancar berkat keterbukaan dan sinergi lintas instansi. PT HK pun dipandang sebagai contoh penerapan tata kelola proyek yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kabupaten Kolaka Timur yang telah berusia 13 tahun sejak dimekarkan pada 2013, kini tengah menghadapi masa transisi kepemimpinan menjelang Pilkada. Dalam situasi tersebut, perhatian terhadap pengelolaan aset daerah, termasuk potensi sektor pertambangan, menjadi krusial sebagai sumber pendapatan dan pembangunan ekonomi daerah.

Namun hingga kini, belum ada laporan resmi yang diterima Pemda Koltim, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun pihak perusahaan terkait aktivitas tambang di wilayah tersebut. Kondisi ini memperkuat urgensi koordinasi lintas sektor agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan potensi konflik sosial di masyarakat.

Menanggapi dinamika yang berkembang, Plt. Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan di wilayah Koltim yang tidak memiliki koordinasi formal dengan pemerintah daerah. Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas dan memastikan seluruh kegiatan ekonomi berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemkab Koltim berharap seluruh pihak — baik perusahaan, masyarakat, maupun lembaga terkait — dapat menjunjung tinggi aturan perundang-undangan dan semangat otonomi daerah. Pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dalam setiap aktivitas investasi.

Sebagaimana disampaikan sejumlah tokoh masyarakat, sinergi antara pemerintah dan perusahaan menjadi kunci utama dalam menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Keterbukaan komunikasi diyakini akan memperkuat kepercayaan publik serta mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur secara berkelanjutan.

Editor: Dekri