Polemik Kuota RKAB Nikel Sultra 2026 Belum Jelas, ESDM Daerah Tunggu Tembusan Resmi
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Polemik terkait kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara tahun 2026 hingga kini belum menemukan titik terang.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan belum menerima tembusan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai dasar penetapan kebijakan di daerah.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM Sultra, Muh Hasbullah Idris, menyampaikan pihaknya masih menunggu dokumen resmi tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Belum ada tembusan resmi dari Kementerian ESDM soal RKAB tahun 2026,” ujar Hasbullah melalui pesan WhatsApp.
Ia juga menanggapi beredarnya sejumlah pemberitaan yang mengaitkan kuota produksi dengan beberapa perusahaan tambang. Namun, Hasbullah enggan berspekulasi dan mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.
“Baiknya tunggu saja tembusan resmi dari Kementerian ESDM,” tambahnya.
Di sisi lain, pernyataan berbeda justru datang dari pihak kementerian. Salah satu pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan data terkait kuota RKAB Sulawesi Tenggara yang saat ini beredar luas di publik.
“Kami tidak pernah mengeluarkan data terkait,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Kondisi ini memunculkan tanda tanya di kalangan pelaku industri maupun masyarakat. Pasalnya, RKAB merupakan dokumen krusial yang menjadi acuan dalam aktivitas produksi pertambangan, termasuk penentuan kuota produksi nikel di daerah.
Hingga kini, publik masih menantikan kejelasan resmi dari pemerintah pusat guna menghindari kesimpangsiuran informasi yang berpotensi berdampak pada stabilitas sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara.
- Reporter: Akbar







