Polda Sultra Bakal Terbitkan Surat DPO Kacab Bank Sultra Konkep
KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepala Cabang (Kacab) Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Konkep) inisial IJP.
Surat DPO tersebut ditertibkan mengingat IJP kembali mangkir dari panggilan kedua Polda Sultra. Setelah sebelumnya kuasa hukum IJP yang dikonfirmasi bakal memenuhi panggilan pada Rabu, (06/10/2021) kemarin, namun hingga saat ini IJP tidak kunjung hadir.
Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, sesuai konfirmasi kuasa hukum kepala Bank Sultra Cabang Konkep akan menghadirkan IJP pada Rabu (06/10) kemarin.
“Namun IJP yang dikonfirmasi kemarin tidak memenuhi panggilan dan tidak ada konfirmasi,” kata Dolfi Kumase Kamis, (07/10/2021).
Untuk itu kata Dofli, dalam waktu dekat Polda Sultra akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kemungkinan minggu depan kita akan terbitkan DPO. Kita menunggu Dir Reskrimum dulu , yang masih diluar Kota,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bank Sultra Cabang Konkep, IJP dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya akan memenuhi panggilan pada Rabu (06/10/2021) kemarin. “Konfirmasi layernya itu hari Rabu (06/10), mau dihadirkan (IJP),” jelas Dolfi.
Diketahui, Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan, IJP ditetapkan sebagai terduga tersangka setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra menyerahkan hasil audit ke penyidik dengan total kerugian negara sebesar Rp9,6 Milyar.
IJP menjabat sebagai Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan sejak tahun 2018 hingga 2020.
Saat menjabat, dana kas operasional senilai Rp9,6 Milyar raib. Belakangan terendus uang tersebut diduga masuk ke kantong pribadi IJP.
Reporter: Ahmad