Pilkada Muna, PDIP Dikabarkan Pecah Kongsi sesama Pengurus
MUNA, TP – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Muna, tidak lama lagi. Sejumlah Bakal Calon (Balon) kini mulai disibukkan mencari kendaraan politik untuk melenggang ke Pilkada yang rencananya bakal digelar Desember tahun 2020 mendatang.
Partai Indonesia Demokrasi Perjuangan (PDIP) menjadi rebutan sejumlah kandidat. Bahkan dikabarkan, sesama pengurus partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri tersebut pecah kongsi.
Bagaimana tidak, para pengurus partai berlambang Banteng tersebut saling klaim, padahal DPP PDIP belum mengeluarkan rekomendasi kepada semua balon Bupati Muna. Bahkan sebelumnya, Megawati telah menegaskan kepada para kader PDIP yang telah mendapatkan rekomendasi untuk maju pilkada wajib mengikuti sekolah partai.
Namun fakta dilapangan, balon Bupati Muna LM. Rajiun Tumada bersama calon wakilnya H. La Pili (RAPI) telah diusung PDIP.
Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Muna, La Fiudin. Ia mengatakan, dari 22 PAC yang tersebar di 22 Kecamatan di Muna, 19 PAC sudah bertanda tangan dan diajukan ke DPP PDIP untuk mendukung balon RAPI.
Pernyataan tersebut ditanggapi salah satu kader yang juga ketua PAC Katobu Muna, Ibrahim. Ibrahim menegaskan bahwa DPP PDIP belum perna mengeluarkan rekomendasi terhadap semua calon.
“Saya secara pribadi mendukung kader PDI-P yakni petahana, Rusman Emba dan Bahrun Labuta wakilnya. Saya berharap DPP segera untuk mengeluarkan rekomendasi agar semua kader akan tunduk sesuai mekanisme,” kata Ibrahim, Senin (10/8/2020).
Hal senada juga dikatakan ketua Bappilu DPC PDI-P Kabupaten Muna, Muhammad Akhirullah. Ia mengatakan, sampai detik ini ketua umum PDIP belum mengeluarkan rekomendasi secara formal.
“Akan ada keputusan yang sifatnya formal, insyah Allah yang akan menyejukkan partai.
Semua pihak harus sikap lebih bijak,” ujarnya.
Muhammad Akhirullah tak menampik soal pro dan kontra terhadap petahana. Menurut dia, hal tersebut merupakan pandangan masing-masing. Ia yakin jika keputusan DPP sifatnya harus dihormati oleh seluruh kader.
“Semuanya sah sah saja, semua punya pilihan, sikap diatur secara merdeka dan konstitusional didalam partai. Ketika ada putusan maka dua pilihan taat kepada organisasi atau mengundurkan diri sebelum dipecat, ini esekonsi tetapi melalui mekanisme partai diberi tiga sangsi,” cetusnya.
“Semua balon diberlakukan sama, selagi belum ada putusan partai, untuk mendapatkan rekomendasi,” tutupnya.
Reporter: Bensar