Permudah Tagihan, Pemda Muna Gunakan Aplikasi SIPPBB

waktu baca 2 menit

MUNA, TP – Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengunakan aplikasi Sistim Informasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PIPPBB) dalam mempermudah penagihan dan pelaporan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Daerah.

“SIPPBB sistim terbaru menggunakan tekhnologi moderen. Sistim tersebut sudah mengakomodasi kebijakan di setiap daerah dan mudah updating kebijakan di daerah,” ujar Haryono, developer SIPPBB dari PT Nata Sulawesi Pratama, Selasa (22/6/2021).

Kata dia, jika ada perubahan kebijakan pusat, tentu secara otomatis daerah menyesuaikan, apa lagi dengan keterbatasan developer.

“Kalau sistim sismiop limpahan dari KPP pratama dan saat ini pengembangnya sudah tidak ada. Jjika ada kebijakan baru sulit untuk disesuaikan,” sampainya.

Sekretaris Bapenda Muna, Wa Ode Zarmin Hidayad mengatakan, aplikasi SIPPBB mempermudah penginputan data, penerimaan PBB dan pelaporannya.

“Pertama aplikasi tersebut permudah dalam hal penginputan data objek pajak, penerimaan PBB dan pelaporamnya,” cetusnya.

Kemudian, perangkat lunaknya mudah didapat dibanding sistim lama. Kemudian biaya dikeluarkan lebih sedikit.

Dijelaskannya pula jika sistim lama atau SISMIOP sangat rumit dalam pengimputan data jika ada perubahan objek data, demikian juga pelaporannya serta butuh biaya besar.

“Dengan aplikasi SIPPBB ini kerjanya sangat simple dan cepat. Kalau masalah potensi PBB kita di Muna sekitar Rp 2,5 M. Sedangkan capain kita tahun lalu sekitar Rp 75 persen,” tutupnya.

Kepala Bapenda Muna Drs Sumithata saat dikonfirmasi hal ini, membenarkannya.

“Kita gunakan aplikasi terbaru dalam hal penerimaan, pengimputan dan pelaporan PBB. Nama aplikasinya SIPPBB. Tentu kita berharap dengan aplikasi ini, kita dapat bekerja lebih optimal lagi,” pungkasnya.

Reporter: Bensar Sulawesi