Peringati Hakordia 2025, Kejari Muna Tekankan Pentingnya Integritas dan Kolaborasi Melawan Korupsi

waktu baca 2 menit

MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) kembali menjadi momentum bagi Indonesia untuk meneguhkan komitmen melawan korupsi yang dinilai sebagai ancaman serius bagi kemanusiaan, pembangunan nasional, dan masa depan generasi mendatang.

Pesan tersebut disampaikan Jaksa Agung RI, Prof. Burhanuddin, dalam amanat peringatan Hakordia 2025 yang dibacakan Kepala Seksi PAPBB, Moch. Djunaedy, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Indra Thimoty, pada Selasa (9/12/2025) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Muna.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga masa depan bangsa.

Ia menyebut, komitmen tersebut merupakan langkah fundamental guna memulihkan hak-hak masyarakat dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap negara.

“Penindakan, integritas, dan perbaikan tata kelola adalah instrumen moral sekaligus konstitusional yang saling berkaitan agar seluruh sumber daya negara kembali digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Djunaedy membacakan amanat Jaksa Agung.

Ia menambahkan, Kejaksaan bersama lembaga penegak hukum lainnya tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan hak-hak masyarakat agar pembangunan dapat berjalan optimal.

Pada kesempatan itu, Burhanuddin juga menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi lintas sektor—mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil—karena pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.

“Momentum Hakordia harus menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi,” lanjutnya.

Di akhir amanat, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Jadikan integritas sebagai pilar utama Kejaksaan,” tegasnya.

  • Reporter: Bensar