Peringatan Harkitnas ke-117, Wabup Kolut Soroti Sejumlah Persoalan

waktu baca 2 menit

Kolaka Utara, Triaspolitika.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 di Lapangan Aspirasi Lasusua, Selasa, 20 Mei 2025.

Dikegiatan Harkitnas, Wakil Bupati Kolut, H. Jumarding bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus menyampaikan amanat seragam dari Menteri Komunikasi dan Digitalisasi Indonesia.

Dalam kesempatan itu, H. Jumarding menekankan pentingnya memahami semangat perjuangan bangsa sebagai hasil dari kerja keras, persatuan, dan tekad untuk meraih kemerdekaan.

“Kebangkitan nasional bukan hanya peristiwa sejarah, melainkan proses yang terus berlangsung dalam pembangunan, penyesuaian terhadap teknologi, hingga peran Indonesia dipanggung dunia,” kata H. Jumarding.

H. Jumarding juga menyoroti bagaimana perkembangan teknologi digital menuntut kebangkitan baru, kebangkitan dalam bentuk adaptasi dan transformasi. Menurutnya, digitalisasi adalah jawaban atas tantangan dunia yang dinamis.

“Kita harus memanfaatkannya, termasuk dalam bidang kesehatan, agar masyarakat dapat berkonsultasi dan dipantau kesehatannya dari jarak jauh,” ujar H. Jumarding.

Dalam konteks global, H. Jumarding menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara nonblok memiliki potensi besar sebagai penentu perdamaian dunia. Ia menegaskan, kebangkitan bangsa harus dimulai dari pondasi yang sederhana.

“Rasa aman, tenang, dan kenyang melalui pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, terutama pangan,” jelas H. Jumarding

Terkait arah pembangunan nasional, H. Jumarding juga menekankan bahwa kebangkitan hari ini harus diarahkan untuk mencapai ASTACITA delapan cita-cita pembangunan jangka panjang nasional.

Sebagai pejabat yang baru menjabat selama tiga bulan, Pemkab Kolut berkomitmen membangun kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).

Mantan anggota DPRD Provinsi Sultra, dua periode ini menyerukan agar seluruh ASN di Kolut menjaga kedisiplinan waktu kerja, aktif menggunakan absensi, dan meminta izin kepada Bupati atau Wakil Bupati jika hendak melakukan perjalanan dinas luar daerah.

“Setiap perjalanan dinas atau konsultasi harus betul-betul dilaksanakan sesuai tujuan. Ini soal tanggung jawab dan integritas,” tegas H. Jumarding.

Dimomen peringatan Harkitnas, H. Jumarding juga menyoroti persoalan foto kepala Daerah. Ia mengimbau kepada seluruh instansi, termasuk pemerintah desa, agar memasang foto resmi Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati secara mandiri

“Silahkan cetak sendiri. Kalau masih layak bisa pakai bingkai yang masih lama. Ini demi efisiensi setiap instansi,” pinta H. Jumarding.

Reporter : Fyan