Pengadilan Agama Jakarta Barat Menyebut Faktor Ekonomi Penyebab Perceraian

waktu baca 1 menit
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Mustar

JAKARTA, TP – Faktor ekonomi menjadi penyebab banyak istri menceraikan suami, ini yang terjadi di pengadilan Agama Jakarta Barat, Hal tersebut dikatakan Humas Pengadilan Agama Barat Mustar saat dikonfirmasi triaspolitika.id, Jumat (4/9/2020).

Mustar juga mengatakan, banyak suami yang menghilang dan tidak memberikan nafkah ke istri selama dua tahun, bahkan ada juga yang lebih.

“Dari faktor ekonomi ini banyak istri yang melakukan gugatan cerai ke suaminya,” ujar Mustar pada triaspolitika.id.

Mustar menjelaskan, dibandingkan tahun 2019 angka perceraian di tahun 2020 cenderung menurun, dirinya menduga perceraian banyak dilakukan di daerah karena para penduduk di jakarta adalah sebagaian kaum Urban.

“Diprediksi tahun 2020 angka perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat di angka 3000 an, dibandingkan di tahun 2019 yang mencapai 4500 and,” ucapnya.

Dirinya juga menegaskan, kasus perceraian pasangan, banyak terjadi di kisaran umur 30 sampai 40 tahun

“Mereka yang melakukan gugatan cerai, rata-rata diumur 30 sampai 40 tahun,” ucapnya.

Sementara Yuniar (31) saat ditemui nasionalnews.id di Pengadilan Agama Jakarta Barat mengungkapkan, dirinya menggugat cerai suaminya lantaran sudah tujuh tahun tidak ada kabar.

“Sudah tujuh tahun tidak ada kabar, semenjak punya anak berumur 3 tahun,” katanya.

Ia berharap putusan perceraian dirinya bisa segera mungkin disidangkan, karena statusnya ada kejelasan.

“Ya karena kita ingin punya status yang jelas,” tutur Yuniar.

Reporter : Budi Utomo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *