Pemuda di Kendari Diserang Botol Kaca dan Sajam Saat Kunjungi Asrama, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi
KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Seorang pemuda berinisial MCA menjadi korban penyerangan brutal saat berkunjung ke sebuah asrama di Lorong Salangga, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa (18/11) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Peristiwa itu bermula ketika MCA diajak rekannya, Aldo, untuk berkunjung ke asrama tersebut. Sesampainya di lokasi, korban mendapati terduga pelaku bersama rekan Aldo lainnya sedang menggelar pesta minuman keras. MCA yang merasa tidak nyaman memilih pamit pulang sebelum pesta berakhir.
Namun, tanpa alasan jelas, salah satu penghuni asrama yang disebut sebagai mahasiswa di sebuah universitas ternama di Kendari dan dalam kondisi mabuk tiba-tiba menyerang MCA dari belakang menggunakan botol kaca. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian kembali menyerang dengan sebilah senjata tajam (sajam) ke arah tubuh korban.
MCA yang sempat terpukul di bagian belakang kepala berusaha menangkis serangan lanjutan tersebut. Meski berhasil menghindar dari serangan fatal, korban mengalami luka di lutut serta telapak tangan akibat sabetan sajam sebelum akhirnya melarikan diri menyelamatkan diri.
Usai kejadian, MCA segera dilarikan ke RSUD Abunawas oleh rekannya untuk mendapatkan penanganan medis.
“Saya tidak tahu apa masalahnya. Tiba-tiba pelaku menyerang dari belakang, dan saya spontan membela diri,” ujar MCA saat dirawat, menahan rasa sakit akibat luka di kepala dan jahitan di lututnya.
Orang tua korban, MI, bersama istrinya serta beberapa kerabat langsung melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Poasia pada Rabu (19/11) dini hari.
“Ini tindakan yang tidak biasa. Pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini sudah masuk perencanaan pembunuhan karena pelaku membawa sajam,” tegas MI, mendesak polisi segera mengungkap kasus tersebut.
Sementara itu, Aipda Haswar dari SPKT Polsek Poasia membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasusnya akan segera diteruskan ke penyidik untuk diproses lebih lanjut.
- Editor: Dekri







