Pemkab Mubar Terima Penghargaan UHC Award

waktu baca 2 menit
Pj. Bupati Mubar, Dr. Bahri (Kanan) saat menerima penghargaan UHC Award yang diserahkan oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian (Dedi/Triaspilitika)

JAKARTA, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Pusat yang digelar di Balai Sudirman, Jakarta, pada Selasa, (14/3/2023).

Acara penghargaan UHC ini dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’aruf Amin. Wakil Presiden turut menyerahkan UHC Award itu pada 22 Gubernur se-Indonesia.

Penerimaan penghargaan UHC Award Pemkab Mubar diterima oleh PJ Bupati Dr Bahri diserahkan oleh Menteri dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian.

Pada kesempatan tersebut Bahri didampingi oleh Sekda LM. Husein Tali dan sejumlah kepala OP diantaranya Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kadis Naketrans, Plt. Kepala BPKAD dan Kepala BPJS Kesehatan Mubar.

Kepada Triaspilitika.id Dr. Bahri mengatakan, bahwa penghargaan tersebut merupakan wujud kontribusi Pemkab Mubar dalam urusan kesehatan masyarakat.

“Alhamdulillah kita masuk diantara 334 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang telah menyelenggarakan UHC dengan 100%. Penghargaan ini merupakan wujud kontribusi Pemkab Mubar dalam urusan kesehatan sebagai pelayanan dasar,” jelasnya.

Pj. Bupati Mubar, Dr. Bahri (ketiga dari kiri) bersama Sekda LM. Husein Tali (ketiga dari kanan) bersama sejumlah kepala OPD Mubar saat memamerkan penghargaan UHC Award, di Balai Sudirman Jakarta (Dedi/Triaspilitika.id)

Lanjut Bahri, UHC merupakan program yang mesti dilakukan. Kewajiban pemerintah daerah yaitu mengintegrasikan seluruh jaminan sosial atau jaminan kesehatan melalui BPJS kesehatan.

“Jadi kita menyediakan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Muna Barat dengan 100%. Artinya, kita sudah mendaftarkan seluruh masyarakat yang berdomisili di Muna Barat untuk mendapatkan pelayanan tersebut. Kita menjaminkan biaya kesehatan seluruh masyarakat Mubar melalui BPJS Kesehatan kelas III secara gratis, terkecuali peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU),” katanya.

”Peserta PBI telah terdaftar dan dibayarkan melalui APBN. Sedangkan PPU telah dibayarkan melalui APBD melalui BPJS kesehatan,” sambungnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri itu berharap, seluruh stakeholder yang ada di Muna Barat dapat terus kerja bersama agar prestasi tersebut dapat dipertahankan.

“Ini capaian yang luar biasa karena berkat kerja keras kita semua. Saya sangat mengapresiasi seluruh OPD dan stakeholder yang ada di Mubar,” ujar dia.

”jhal ini harus dipertahankan terus menerus, agar kita menjadi bagian dari daerah yang telah menjalankan UHC dengan 100%,” pungkas Bahri.

Diketahui, Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Reporter: Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!