Pemkab Mubar Sukses Raih WTP yang Ke Tujuh Kali Secara Beruntun

waktu baca 3 menit
Pj. Bupati Mubar, Dr. Bahri saat menerima predikat opini WTP atas laporan LKPD Mubar Tahun 2022 dari pihak BPK Perwakilan Sultra (istimewa)

KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali sukses meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk ketujuh kalinya secara beruntun.

Predikat WTP yang diterima ini adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Mubar tahun 2022. Sebelumnya Pemkab Mubar meraih predikat ini yakni untuk LKPD Mubar tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021.

Penyerahan predikat WTP ini secara resmi diterima oleh Pj Bupati Mubar, Dr. Bahri dari Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Dadek Nandemar di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra. Rabu (17/5/2023).

Atas raihan itu, Dr. Bahri sangat mengapresiasi dengan diterimanya opini WTP ketujuh kalinya berturut-turut ini.

“Alhamdulilah kita meraih WTP lagi,” singkat Dr. Bahri via WhatsApp.

Atas prestasi ini, juga mendapat respon positif dari Wakil ketua DPRD Mubar Agung Darma. Ia menyebutkan bahwa , dengan diraihnya opini WTP dari BPK ini menunjukkan pengelolaan keuangan Mubar yang semakin baik, serta komitmen setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang senantiasa bekerja dengan mengedepankan asas-asas pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.

“Jadi tinggal bagaimana caranya kedepan mempertahankan torehan ini.
Semoga kedepanya tetap bisa meraih WTP kembali dengan meperhatikan masukan saran dari BPK,” terang Agung Darma.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Mubar, LM. Taslim Salim sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan Mubar

“Puji syukur kepada Allah atas raihan opini ini. Ucapan Terima kasih kepada Bapak Pj. Mubar yg senantiasa memberikan bimbingan dan arahan dalam pengelolaan keuangan Daerah, bapak Sekda dan jajaran dari OPD yg selalu bersinergi dalam pengelolaan keuangan daerah serta dari pihak inspektorat Daerah yg senantiasa melakukan pembinaan dan pengawasan kepada OPD dan Desa,” bebernya.

“Kemudian terimakasih kami juga ucapkan pada Pihak BPK yg telah memberikan bimbingan dan arahan terkait pengelolaan keuangan. Kami juga mohon maaf apabila dalam menjalankan proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang tidak berkenan selama ini. Tentu hal yg menjadi rekomendasi BPK akan dijalankan sehingga pengelolaan keuangan kedepan semakin membaik dan status WTP bisa terus dipertahankan,” Pungkas LM. Taslim Salim.

Diketahui, pemeriksaan keuangan oleh BPK tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud), namun jika pemeriksa menemukan hal tersebut, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka akan dilanjutkan dalam pemeriksaan investigatif.

Namun, apabila dengan batas tertentu berkaitan pada nilai materialitas, hal ini mungkin mempengaruhi opini atau mungkin juga tidak mempengaruhi opini atas kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

Sehingga opini yang diberikan oleh pemeriksa, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan, bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.

Reporter: Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!