Pemkab Koltim dan DPRD Gelar Paripurna Peringatan HUT ke-13
KOLTIM, TRIASPOLITIKA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Kabupaten Kolaka Timur, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum refleksi perjalanan daerah sekaligus memperkuat komitmen bersama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Timur Hj. Jumhani, S.Pd, dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya di lingkup Pemerintah Daerah Kolaka Timur.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka menyampaikan bahwa perjalanan Kabupaten Kolaka Timur hingga memasuki usia ke-13 merupakan hasil dari perjuangan panjang berbagai pihak, terutama para tokoh pemekaran dan masyarakat yang telah berkontribusi sejak awal berdirinya daerah tersebut.
“Kolaka Timur hari ini sudah berusia 13 tahun. Mungkin secara waktu belum terlalu lama, tetapi perjuangan yang telah dilalui hingga saat ini sangat luar biasa,” ujarnya.
Yosep Sahaka menegaskan bahwa perkembangan daerah yang dirasakan saat ini tidak terlepas dari peran besar para tokoh pemekaran yang sejak awal memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Kolaka Timur sebagai daerah otonom baru.
Menurutnya, jasa para tokoh pemekaran harus selalu dikenang dan dihargai karena merekalah yang menjadi penggerak utama lahirnya Kolaka Timur sebagai kabupaten yang mandiri.
“Kita tidak bisa melupakan jasa para tokoh pemekaran, karena berkat perjuangan merekalah Kolaka Timur bisa berdiri dan berkembang hingga seperti yang kita rasakan saat ini,” jelasnya.
Pada momentum peringatan hari jadi tersebut, Yosep Sahaka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun daerah. Ia menekankan bahwa pembangunan Kolaka Timur bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh masyarakat.
“Membangun daerah bukan hanya tanggung jawab saya sebagai kepala daerah, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua. Mari kita saling bergotong royong dan bekerja sama agar Kolaka Timur semakin maju, mandiri, dan terus berkembang di masa yang akan datang,” kata Yosep.
Sementara itu, salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Kolaka Timur, Mustakim Darwis, turut menyampaikan harapannya agar keberadaan para tokoh pemekaran tetap dihargai sebagai bagian penting dari sejarah berdirinya daerah tersebut.
Menurutnya, para tokoh pemekaran memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Kolaka Timur hingga akhirnya dapat terwujud.
“Kita harus saling menghargai, apalagi para tokoh pemekaran merupakan ujung tombak terbentuknya Kabupaten Kolaka Timur. Tanpa perjuangan mereka, mungkin Kolaka Timur tidak akan ada seperti sekarang ini,” ungkapnya.
Kabupaten Kolaka Timur sendiri merupakan salah satu daerah otonom baru di Provinsi Sulawesi Tenggara yang resmi dibentuk pada 15 Mei 2013 melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kolaka. Kabupaten ini beribu kota di Tirawuta dan lahir dari aspirasi masyarakat yang menginginkan percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
Gagasan pembentukan kabupaten mandiri sebenarnya telah muncul sejak awal tahun 2004 yang diprakarsai oleh sejumlah tokoh masyarakat. Melalui perjuangan panjang dan berbagai proses administratif, forum percepatan pembentukan kabupaten akhirnya berhasil mendorong terwujudnya Kolaka Timur sebagai daerah otonom baru.
Secara historis, wilayah Kolaka Timur pada masa lampau merupakan bagian dari kekuasaan Kerajaan Mekongga yang telah dihuni oleh kelompok masyarakat sejak abad ke-15 hingga abad ke-16. Pada masa kolonial Hindia Belanda, wilayah ini juga pernah masuk dalam wilayah swapraja Luwu.
Dalam perkembangannya, Kolaka Timur dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor pertanian. Wilayah ini bahkan dikenal sebagai salah satu sentra produksi kakao terbesar di Indonesia, selain juga memiliki potensi besar pada sektor tanaman pangan seperti padi.
Secara geografis, Kabupaten Kolaka Timur merupakan wilayah yang terkurung daratan (landlocked) di Sulawesi Tenggara. Daerah ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Kolaka, Konawe Selatan, Bombana, serta Kabupaten Kolaka Utara.
Selain memiliki potensi ekonomi, Kolaka Timur juga menyimpan sejumlah nilai sejarah, salah satunya Tugu Opade yang berada di Kecamatan Tirawuta. Tugu tersebut didirikan untuk mengenang perjuangan masyarakat setempat dalam melawan tentara NICA pada tahun 1946.
Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Kolaka Timur selama ini dikenal sebagai salah satu daerah lumbung pertanian di Sulawesi Tenggara. Namun demikian, pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada kekayaan alam semata, tetapi juga memerlukan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas.
Melalui momentum peringatan HUT ke-13 ini, pemerintah daerah berharap terjadi peningkatan kualitas sumber daya manusia di berbagai sektor, baik pendidikan, ekonomi, maupun sosial kemasyarakatan, sehingga Kolaka Timur dapat terus berkembang menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing di masa mendatang.
- Editor: Dekri







