Pemdes Mekar Jaya Gelakar Rembung Stunting
KOLTIM, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Dangia, Kolaka Timur melaksanakan rembug stunting di Balai Pertemuan Desa Mekar Jaya, Rabu (06/09/2023).
Rembug stunting dilakukan dengan melalui diskusi terarah, untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan konvergensi, baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKPDes tahun berikutnya.
Kepala Desa Mekar Jaya I Nengah Astrodi mengaku, jika wilayahnya pernah mendapatkan pembinaan menjadi dusun sehat. “Kalau tidak salah, Puskesmas yang membina salah satu dusun di Desa Mekar Jaya selama 6 bulan untuk menjadi dusun sehat. Jadi kalau sehat maka tidak stunting,” jelas Nengah.
Nengah menyampaikan sudah ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan untuk direalisasi di tahun 2023. Sedangkan prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 terdapat tujuh prioritas dari pemerintah pusat yaitu, Optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, pencegahan narkoba, serta bantuan langsung tunai dan padat karya tunai.
“Kegiatan yang telah kami realisasikan adalah PAUD, Perawat Desa, Posyandu, JUT 200 meter, Drainase 90 meter sementara kami kerjakan, MCK dan beberapa kegiatan yang sementara berjalan sampai hari ini,” jelasnya.
Selain itu, penanggulangan TBC, percepatan penurunan stunting, dana operasional pemerintah desa dan ketahanan pangan.
Kepala Puskesmas Dangia Nur Ahmad memaparkan, beberapa poin yang telah dilaksanakan Puskesmas Dangia untuk percepatan pencegahan stunting di wilayah tersebut.
“Kerjasama lintas sektor wajib dilakukan agar kita bisa melakukan percepatan pencegahan stunting. Desa Mekar Jaya tidak ada terlihat resiko stunting,” kata Nur Ahmad.
Staf BKKBN Kecamatan Dangia Rahmiati mengungkapkan, terdapat 33 keluarga yang menjadi sasaran di Desa Mekar Jaya, dari 33 KK sasaran tersebut terdapat 9 KK yang beresiko stunting.
“Ada beberapa kriteria yang menjadi penilaian kami dari BKKBN, karena beda instansi maka beda juga kriterianya. Kalau dari kami yang digunakan adalah 4 T yaitu Terlalu Muda Melahirkan, Terlalu Tua Melahirkan (umur 35+), Terlalu banyak anak dan Terlalu rapat jarak kelahiran,” jelas Rahmiati.
Kegiatan Rembuk Stunting tersebut dirangkaikan dengan Musyawarah Desa Sosialisasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Mekar Jaya Tahun 2024.
Ketua BPD Mekar Jaya dalam penyampaiannya mengatakan bahwa BPD selalu mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Mekar Jaya.
“Jangan ada kesenjangan diantara masyarakat, dan kami BPD Mekar Jaya selalu mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa” kata Mardiono
Reporter : Hery