PDAM Kolut Beri Keringanan Pembayaran Bagi Pelanggan Korban Banjir Bandang
KOLUT, TP – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tampanama Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan kebijakan kepada para pelanggan korban banjir berupa pembayaran iuran secara normal.
“Jadi bagi para pelanggan PDAM yang terdampak banjir beberapa waktu lalu kami berikan keringanan. Warga kami kenakan iuran sama dengan tarif normal,” kata Direktur Utama PDAM Tampanama, Jumadil, Selasa (05/1/2021).
Jumadil mengatakan, kebijakan iuran yang diberikan oleh perusahaan PDAM untuk meringankan beban bagi korban banjir.
Menurut Jumadil, banyaknya warga yang menggunakan air dengan skala besar saat melakukan pembersihan rumah akan membuat pembayaran meningkat.
“Maka dari itu kami berikan kebijakan tidak usah bayar full, cukup bayar seperti biasa walaupun air PDAM banyak digunakan. Tapi ini khusus bagi warga korban bencana banjir,” ujar Jumadil.
Jumadil menambahkan, program pemberian kebijakan tarif normal hanya berlangsung di bulan Desember tahun 2020 saja saat kondisi warga masih dalam tahap pembersihan rumah dari genangan lumpur.
“Untuk bulan berikutnya iuran air PDAM akan kembali normal seperti biasanya. Kami berharap agar masyarakat hemat menggunakan air,” pinta Jumadil.
Reporter : Fyan