Pansus DPRD Muna Tegaskan Tetap Profesional Telusuri Dugaan Masalah Pelayanan dan Keuangan RSUD dr Baharuddin
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Muna menegaskan komitmennya untuk tetap profesional dan independen dalam menelusuri indikasi buruknya sistem pelayanan kesehatan serta dugaan penyalahgunaan keuangan di RSUD dr Baharuddin.
Ketua Pansus DPRD Muna, Rasmin, menepis isu yang berkembang di tengah masyarakat dan media sosial yang menyebut pansus “masuk angin” atau tidak serius dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kecurigaan publik merupakan hal yang wajar mengingat pengalaman sebelumnya terhadap kinerja pansus di sejumlah kasus.
“Wajar jika masyarakat menduga demikian. Bisa jadi mereka berkaca dari pengalaman pansus sebelumnya. Karena itu, kami memahami masyarakat menunggu hasil yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rasmin, Selasa (13/1).
Ia menegaskan bahwa Pansus DPRD Muna bekerja secara tegak lurus sesuai mandat kelembagaan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan apa pun.
Penelusuran terhadap RSUD dr Baharuddin, kata dia, bersifat mendasar dan mendesak, mengingat rumah sakit merupakan institusi pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
“Tidak ada istilah masuk angin. Penelusuran ini sangat fundamental dan urgen karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Rasmin juga menyampaikan bahwa pansus menargetkan penyelesaian kerja pada 24 Februari 2026. Namun, jika dalam prosesnya masih dibutuhkan pendalaman, masa kerja pansus dapat diperpanjang hingga tiga bulan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami bekerja sesuai aturan dan prosedur kelembagaan,” katanya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus DPRD Muna, Irwan, menegaskan bahwa seluruh anggota pansus tetap konsisten menjalankan tugas. Ia juga mengharapkan dukungan moral dari masyarakat agar proses pengawasan dapat berjalan optimal.
“Tujuan kami jelas, yakni menata manajemen dan meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit. Tidak ada kepentingan lain di luar itu,” ujarnya singkat.
Sementara itu, anggota pansus lainnya, Awal Hisabu, mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kejaksaan sebagai bagian dari langkah pendalaman, sebelum pansus mengambil kesimpulan dan putusan akhir.
“Jangan ragu. Insyaallah hasil kerja pansus akan sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.
Pansus DPRD Muna saat ini terus mengumpulkan data, keterangan, dan dokumen sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola RSUD dr Baharuddin, dengan harapan dapat melahirkan rekomendasi yang objektif dan berpihak pada perbaikan layanan publik.
- Reporter: Bensar Sulawesi







