Pansus DPRD Muna Soroti Pengadaan Ventilator RSUD dr. LM Baharuddin: 10 Unit Dibeli, Hanya Dua Difungsikan
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Muna kembali menemukan kejanggalan dalam investigasi mereka terhadap pengelolaan alat kesehatan di RSUD dr. LM Baharuddin.
Dari hasil pengecekan di Ruang ICU, terungkap bahwa sepuluh unit ventilator yang dibeli pada 2022–2023 dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah, hanya dua unit yang digunakan.
Ventilator merupakan alat medis penting untuk membantu pasien bernapas. Namun, menurut temuan Pansus, penggunaan alat tersebut di RSUD hanya terjadi paling banyak dua kali dalam setahun.
“Bagaimana proses perencanaan kegiatan seperti ini? Ini terkesan pemborosan anggaran, mengingat harga ventilator bisa mencapai Rp1 miliar per unit,” ujar Ketua Pansus DPRD Muna, Rasmin.
Rasmin juga menyoroti ketidakseriusan manajemen rumah sakit dalam merencanakan kebutuhan tenaga kesehatan (nakes). Ia menilai, RSUD mampu menganggarkan pembelian alat mahal, tetapi justru tidak dapat memastikan ketersediaan nakes secara memadai.
“Padahal nakes adalah pelayanan dasar dan dapat menciptakan sumber PAD bagi RSUD. Kalau tenaga medis dan nakes tidak bekerja optimal karena kesejahteraan mereka tidak diperhatikan, maka pelayanan pasti macet,” ujarnya.
Seharusnya pengadaan pengadaan ventilator dilakukan berdasarkan kebutuhan dan permintaan dokter anestesi untuk memenuhi standar pelayanan RSUD.
Namun, saat Pansus memanggil Agus, dokter anestesi yang disebut dalam alasan pengadaan, ia mengaku tidak pernah dikonfirmasi terkait perencanaan pembelian alat tersebut.
Lebih jauh, saat diminta Pansus untuk menguji fungsi ventilator di Ruang ICU, dokter Agus mengungkapkan dirinya belum pernah menggunakan alat itu.
“Saya baru menggunakan alat ventilator ini. Saya tidak mengetahui cara pengoperasiannya, kecuali alat yang biasa saya gunakan,” ujarnya di hadapan tim Pansus.
Temuan ini menambah daftar panjang kejanggalan di RSUD dr. LM Baharuddin, setelah sebelumnya Pansus menemukan insentif nakes dan uang jasa pelayanan yang belum terbayarkan hingga berbulan-bulan.
- Reporter: Bensar Sulawesi







