OJK Sultra Gelar Bincang Jasa Keuangan Bersama Media
KENDARI, TP – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi
Tenggara melaksanakan kegiatan BIJAK (Bincang Jasa Keuangan) bersama media yang dilaksanakan di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tenggara.
BIJAK merupakan kegiatan
rutin yang dilaksanakan setiap 2 (dua) bulan bersama media. Kegiatan tersebut dihadiri
oleh Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa
Keuangan, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Perwakilan dari
Bank Syariah Indonesia serta perwakilan dari media baik cetak maupun elektronik
kurang lebih 30 (tiga puluh) orang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Jum’at (5/2/2021).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara Fredly menjelaskan, kegiatan ini, membahas mengenai perkembangan Industri Jasa Keuangan, perkembangan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pembentukan Bank Syariah Indonesia,
proses konsolidasi PD BPR Bahteramas grup dan merger PT BPR Sejahtera grup, waspada investasi ilegal seperti Vtube, serta upaya perlindungan konsumen.
“Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional, OJK telah menyusun kebijakan prioritas yaitu perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan,
penurunan bobot risiko kredit untuk kredit/pembiayaan properti dan kendaraan
bermotor. Serta mendorong penyaluran kredit/pembiayaan, untuk sektor kesehatan
melalui penyesuaian Batas Maksimum Pemberian Kredit dan penurunan bobot risiko
kredit,” urainya.
Selain itu kata Fredly, OJK juga mempermudah akses keuangan ke pelaku UMKM melalui
KUR klaster, BWM, LKD, UMKM-MU, dan TPAKD serta penetapan status sovereign bagi
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). OJK optimis
sektor keuangan bisa bertahan di tengah pandemi.
“Berdasarkan data Otoritas Jasa
Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara, terkait restrukturisasi di Sulawesi Tenggara
posisi 22 Januari 2021, terdapat 74.120 debitur yang terkena dampak COVID-19 yang
mengajukan relaksasi dengan jumlah nominal yaitu sebesar Rp4,12 triliun. Adapun
jumlah debitur yang direlaksasi/disetujui, sebesar 67.334 debitur dengan jumlah nominal sebesar Rp3,89 triliun. Realisasi restrukturisasi kredit terdiri dari Perbankan
sebesar Rp1,55 triliun, Perusahaan Pembiayaan sebesar Rp2,29 triliun, sedangkan
Permodalan Nasional Madani sebesar Rp49 milyar,” terangnya.
Posisi Desember 2020 kata Fredly, pinjaman yang diberikan oleh perbankan di Sulawesi
Tenggara sebesar Rp27,49 triliun atau tumbuh sebesar 9,57% yoy. Sementara piutang
pembiayaan perusahaan pembiayaan menurun secara yoy sebesar 16,99%.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 18,23% yoy
dengan jumlah sebesar Rp26,09 T. Sementara pada posisi Desember 2020 sentimen
terhadap sektor pasar modal sangat positif dengan meningkatnya aktivitas transaksi
saham di Sulawesi Tenggara sebesar Rp202,39 Miliar (403,58% yoy) dengan
peningkatan jumlah investor sebesar 102,30% yoy dengan jumlah investor sebesar
17.525.
“Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Desember 2020 masih terjaga pada
level yang terkendali dengan rasio pinjaman bermasalah terhadap pinjaman lancar
kotor (NPL Gross) tercatat sebesar 1,96%. Sementara itu, likuiditas perbankan daerah
berada pada level yang memadai dengan rasio pinjaman yang diberikan terhadap
penghimpunan dana sebesar (LDR) posisi Desember 2020 sebesar 87,03%.
Dalam mendukung program PEN, Bank Sultra secara proaktif turut membantu
program Pemulihan Ekonomi Nasional. Bank Sultra telah bekerjasama dengan
kementerian Keuangan RI, melalui DJPB dalam hal penempatan Dana Pemerintah
sebesar Rp200 Miliar dan berkomitmen untuk meningkatkan penyaluran kredit
menjadi Rp400 Miliar,” imbuhnya.
Selain itu sambungnya, Bank Sultra diberikan kepercayaan oleh Kementrian
Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyalurkan KUR dengan plafond Rp100
miliar.
Pada tanggal 27 Januari 2021, OJK menerbitkan izin untuk PT Bank Syariah
Indonesia (BSI) sebagai entitas baru. Bank Syariah terbesar ini merupakan hasil merger
dari tiga bank syariah di Indonesia (BRi Syariah, Mandiri Syariah, dan BNI Syariah)
dan diharapkan dapar berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah,
memenuhi kebutuhan nasabah sesuai prinsip syariah serta mewujudkan pemerataan
ekonomi masyarakat.
“Selain itu, Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tenggara juga mendorong proses konsolidasi dan merger BPR. Saat ini terdapat 2 grup BPR di Provinsi Sulawesi Tenggara
yang sedang menjalankan proses merger dan konsolidasi yaitu grup BPR Sejahtera dan
grup BPR Bahteramas,” ungkapnya.
Permohonan persiapan pelaksanaan penggabungan usaha
(merger) grup BPR Sejahtera, tambah Fredly, telah memenuhi persyaratan dan dilanjutkan dengan
proses selanjutnya.
“Dengan mengacu pada POJK Nomor 21/POJK.03/2019 tentang
Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah.” tutur kepala OJK Sultra, fredly.
Reporter: Ahmad