Mudahkan Pendaftaran Anggota PPK dan PPS, KPU Baubau Luncurkan Aplikasi SIAKBA
BAUBAU, TRIASPOLITIKA.ID – KPU Kota Baubau, Sulawesi Tenggara meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hock atau SIAKBA.
Aplikasi ini sengaja disiapkan KPU Baubau guna memudahkan bagi pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemugutan Suara (PPS), yang dijadwalkan dibuka pada November 2022.
Ketua KPU Kota Baubau Edi Sabara mengatakan, melalui aplikasi tersebut, calon PPK dan PPS bisa melakukan pendaftaran di rumah.
Kata Edi, KPU RI telah melakukan perubahan terkait penerimaan pendaftaran PPK dan PPS dengan meluncurkan aplikasi terbaru yang disebut SIAKBA.
“Jadi pendaftar itu tidak perlu lagi membawa berkas ke KPU, cukup buka aplikasi, duduk manis sambil minum kopi dan mengisi aplikasi, setelah terkirim itu sudah terdaftar,” katanya.
Menurut komisioner KPU dua periode itu, aplikasi SIAKBA dapat mengefektifkan serta dapat mengefisiensi waktu dan rentang kendali bagi pendaftaran yang bermukim jauh dengan kantor KPUD.
“Jadi upaya itu kita lakulan agar dapat memotong alur, dengan cukup mendownload aplikasi SIAKBA. Cukup dari rumah saja, dan ini untuk memudahkan masyarakat Kota Baubau untuk mendaftar PPK dan PPS,” tandasnya.
Reporter: Ahmad