Melanggar PSBB, Caffe Musik dan Pantai Pijat Wijaya Dibubarkan

waktu baca 1 menit
11 Wanita yang bekerja di Caffe Musik dan Pantai Pijat Wijaya diamankan Petugas Gabungan Tiga Pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat, Sabtu, 28/09 /2020. Foto : Budi Utomo

JAKARTA, TP – Melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Cafe musik dan panti pijat Wijaya dibubarkan, dan 11 wanita diamankan Petugas Gabungan Tiga Pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat, Sabtu, 28/09 /2020.

“Sebanyak 11 wanita kami amankan untuk didata di kantor Kelurahan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit Kumono saat dikonfirmasi, Minggu, 28/09 /2020

“Mereka diamankan karena melanggar protokol kesehatan saat pemerintah saat ini tengah menerapkan kembali PSBB untuk Menekan angka penyebaran virus Covid 19,” ujarnya

Setelah dilakukan pendataan pihaknya bersama petugas gabungan baik dari Koramil maupun Satpol PP kemudian kesebelas wanita tersebut dirujuk ke Panti Sosial kedoya Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan.

Kapolsek juga menjelaskan, selain memberikan tindakan kepada pemilik hiburan yang masih tidak mengindahkan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat secara mobile dan berkelanjutan.

“Hal ini kami lakukan, untuk selalu dapat mengingat kan masyarakat tentang penting kita menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menjaga kebersihan dengan rajin bercuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai Masker saat pandemi wabah virus covid 19,” tutupnya.

Reporter : Budi Utomo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!