URL Berhasil Disalin
Mau Cair Bansos, Penerima PKH di Muna Harus Vaksin
MUNA, TP – Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki cara tersendiri agar program vaksinasi berjalan dengan baik. Tentu memberikan sangsi tunda terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menolak divaksinasi.
Kepala Dinas Sosial Muna, La Korea mengatakan, Dinsos Muna belum menerima aturan dari Kemensos RI.
“Wajib vaksin, jika tidak bantuan PKH nya ditunda. Tentunya bakal ada aturan dari Kemensos RI mewajibkan penerima PKH wajib divaksin,” ujar Kadinsos Muna, La Korea (8/7/2021).
Kadinsos menghimbau, seluruh penerima PKH di Muna kurang lebih 15 orang segera mengikuti vaksinasi.
Selain itu, sebanyak 36 orang pendamping PKH sudah melakukan vaksin Covid -19, mereka merupakan pelayanan publik.
Reporter: Bensar Sulawesi







