Manajemen Kasus DP3A Muna Serius Tangani Masalah Perempuan

waktu baca 2 menit

Muna, Triaspolitika. Id – Pemerintah Kabupaten Muna terus berupaya menekan potensi terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk menjamin hak-haknya agar terpenuhi.

Berbagai upaya dikembangkan Pemkab Muna melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) agar masalah perempuan dan anak di daerah ini bisa ditangani secara serius dan komprehensif dan upaya pencegahan dini.

DP3A juga menggelar pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempauan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). 

Ali Sadikin kepala DP3A mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu pendekatan yang dapat mengkoordinasikan dan mengintegrasikan layanan agar penerima manfaat dapat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan secara komprehensif, kompeten, efektif, efisien dan berkelanjutan.

“Agar penanganan bagi korban perempuan dan anak dilakukan secara komprehensif, baik psikologi, pendampingan hukum dan manajemen kasus ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM bagi penyedia layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya, Rabu (23/10/2024) dilaksanakan salah satu hotel di Muna.

La Ode Asmadi Teno selaku pelaksanaan tugas (PLT) BKPSDM Muna juga mewakili Sekda Muna, membuka kegiatan tersebut, menyampaikan materi tentang perempuan dan anak merupakan bagian dari warga Negara Indonesia yang mempunyai hak yang sama dengan yang lain.

Hak perempuan dan anak juga merupakan hak asasi manusia yang harus dijamin dan dilindungi, bukan hanya oleh pemerintah namun juga masyarakat dan keluarga. 

“Perempuan dan anak juga berhak untuk mendapatkan perlindungan dari segala permasalahan yang melanggar hak asasi manusia seperti kekerasan dengan segala bentuk dan jenisnya yang merendahkan derajat manusia dan diskriminasi di segala bidang pembangunan,” ujar dia.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan, Iqbal Hayun mengatakan, jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak segera melapor. Kami siap mendampingi korban dan keluarga.

“Kekerasan fisik, psikis dan seksual terhadap anak, maupun perempuan banyak terjadi. Makanya, kami selalu berikan sosialisasi, bimbingan dan pendampingan ke masyarakat,” terangnya.

“Bagi masyarakat yang menjadi korban, agar jangan segan untuk melapor ke kami DP3A, Kami siap mengawal dalam pendampingan korban,” tandasnya.

Reporter: Bensar Sulawesi