LIRA Soroti Panjangnya Antrean Pasien di RSBG Kolaka

waktu baca 2 menit
LIRA Soroti Panjangnya Antrean Pasien di RSBG Kolaka

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID — Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kolaka menerima banyak aspirasi warga terkait panjangnya antrean pelayanan di Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka.

Kata LIRA, ruang tunggu poliklinik dipadati pasien. Sebagian bahkan terpaksa duduk di lantai akibat minimnya kursi yang tersedia.

“Sudah biasa itu, 3–4 jam mengantre. Sudah sering terjadi seperti ini, tapi tidak ada perbaikan sistem atau penambahan staf,” kata Amir ketua LIRA Kolaka informasi yang diterima LIRA dari seorang pasien.

LIRA Kolaka menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta ketentuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diatur Kementerian Kesehatan.

Karena itu, LIRA memandang perlunya evaluasi internal dan langkah pembenahan yang terukur dari manajemen RSBG Kolaka.

Menurut LIRA, beberapa rekomendasi perbaikan di RSBG yang masih perlu ditingkatkan di antaranya perbaikan sistem antrean dan manajemen alur pasien agar pelayanan lebih efisien dan tidak menumpuk.

Penambahan tenaga kesehatan dan staf administrasi apabila beban kerja telah melampaui kapasitas.

Peningkatan fasilitas ruang tunggu, termasuk penambahan kursi dan area yang lebih nyaman.

“Serta penerapan sistem antrean digital yang transparan, guna memastikan pelayanan berjalan sesuai urutan,” katanya.

Kata dia, pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka juga diperlukan untuk menjamin standar pelayanan sesuai regulasi.

LSM LIRA Kolaka menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus berjalan cepat, manusiawi, dan sesuai standar, karena kesehatan merupakan hak dasar setiap warga.

Antrean panjang dan fasilitas tidak memadai dinilai berpotensi menghambat akses layanan medis yang seharusnya mudah dan berkualitas.

LIRA Kolaka berencana melakukan koordinasi resmi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, Bupati Kolaka selaku pembina rumah sakit, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, agar persoalan antrean panjang dan kualitas pelayanan dapat ditangani secara komprehensif.

LIRA Kolaka juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, dan berstandar.

Reporter: A. Jamal