Lapas Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bola Tenis
SUMBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Salah seorang petugas Lapas Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil gagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu melalui bola Tenis yang dilakukan orang tak dikenal pada Kamis, (16/12/2021).
Penemuan bola tenis berisikan sabu seberat 1,5 gram itu, ditemukan petugas Lapas Sinjung dalam kondisi terletak di ruang steril area, atau tepat di belakang kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Sianjung.
Penemuan tersebut bermula saat Kasubsi Giatja Lapas Sijunjung, Zul Hendri mendapatkan informasi dari salah satu informan WBP jika salah seorang tak dikenal bakal memasok sabu di Lapas Sianjung dengan cara pelemparan dari luar ke dalam Lapas.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Zul Hendri langsung melaporkan informasi itu kepada Kalapas Bistok Oloan Situngkir.
Kalapas langsung memerintahkan PLH Ka.KPLP Wirdam dan anggota Rupam yang berjaga atas nama Randi untuk melakukan kontrol keliling di area belakang kamar hunian WBP.
Lapas Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bola Tenis
Alhasil, petugas menemukan barang yang aneh yaitu bola tennis berwarna hijau yang tergeletak di ruang steril area.
Padahal saat troling sebelumnya, Petugas jaga tidak melihat Bola Tenis tersebut. Setelah melihat kecurigaan itu, akhirnya Kalapas melakukan dokumentasi penemuan barang janggal yang diduga berisikan paket Sabu-sabu.
Kemudian berkoordinasi dengan Pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung tentang penemuan pelemparan tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung langsung bergegas mendatangi Lapas Sijunjung kemudian melakukan olah TKP serta membuka penemuan bola tennis tersebut. Saat bola tersebut dibuka, petugas menemukan Sabu seberat 1,5 gram.
Kalapas Sijunjung, Bistok Oloan Situngkir mengatakan, selama menjabat di Lapas Sijunjung selalu bertekad untuk memerangi dan mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di dalam penjara.
Lapas Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bola Tenis
”Memang tidak bisa dipungkiri bahwa lebih dari 50 persen WBP di Lapas Sijunjung ini adalah kasus narkoba. Mereka ada yang pemakai, kurir bahkan pengedar,” ujar Bistok.
Menurutnya, sabu tersebut bakal diberikan pada salah seorang napi yang sudah kecanduan dan ketergantungan dengan narkoba. Sehingga mencari cara agar bisa memasukkan narkoba ke dalam Lapas.
”Ada juga yang kerap menggunakan cara melalui lewat barang titipan kunjungan, melalui oknum petugas yang diperdaya WBP. Bisa juga seperti sekarang ini melalui pelemparan. Namun melalui tekad yang kuat, intergritas dan komitmen pegawai yang kita bangun selama ini sangat baik, akhirnya Petugas secara sigap dan cepat menemukan pelemparan barang haram tersebut dan tidak sampai masuk ke dalam blok hunian WBP yang bisa di konsumsi oleh oknum para WBP,” jelas Bistok yang sebentar lagi pindah tugas menjadi Karutan Kelas I Palembang.
Dikatakanya, penemuan barang haram tersebut merupakan bukti kerja keras Lapas Sijunjung dalam perang terhadap narkoba.
Lapas Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bola Tenis
”Petugas kita berhasil mencegah tanpa henti barang haram itu masuk kedalam Lapas Sijunjung. Hal ini juga bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas seperti yang disampaikan Dirjenpas Irjenpol Reyhard Silitonga,” jelasnya.
Setelah dilakukan olah TKP secara bersama dari pihak Lapas dan Polres kata dia, pihaknya langsung melaporkan penemuan tersebut pada Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Sumatera Barat.
Kakanwil Sumatera Barat R. Andhika mengapresiasi kinerja petugas Lapas Sijunjung yang telah menggagalkan Narkoba jenis Sabu tersebut.
”Ini merupakan prestasi baik dari Kepala Lapas Sijunjung sebelum meninggalkan Sumatera Barat beserta jajarannya,” katanya.
Andhika berharap, seluruh jajaran Lapas maupun Rutan tidak ada yang bermain-main dengan narkoba. ”Tetap harus Perang terus terhadap Narkoba entah sampai kapanpun. Selalu jaga Integritas jangan sampai ternodai,” ujar R. Andhika.
Hingga saat ini, Pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan serta pemeriksaan CCTV guna mencari siapa yang melempar, untuk siapa sabu tersebut dan apabila sudah ada titik terang akan disampaikan lebih lanjut.
Barang bukti diserah terimakan oleh Kalapas Sijujung Bistok kepada Satresnarkoba Polres Sijunjung berupa bola tennis dan sabu seberat 1,5 gram.