KPU Mubar Dinilai “Tak Menghargai” Pemkab dan Kinerja KPU sebelumnya
MUBAR,TRIASPOLITIKA.ID – Polemik yang terjadi antara KPU Muna Barat dengan Pemerintah daerah setempat, terkait usulan tambahan anggaran Pilkada mendapat perhatian dari pemerhati Pemilu dan Pilkada Mubar, Ishak.
Diberitakan sebelumnya bahwa KPU Mubar telah dua kali menyurati Pemda Mubar dalam hal ini Pj. Bupati Dr. Bahri dan Sekda LM. Husein Tali selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas usulan tambahan anggaran Pilkada namun hingga saat ini belum direspon.
Terkait polemik ini, Ishak menyebut langkah-langkah yang dilakukan KPU Mubar periode ini cenderung memaksakan dan tidak melihat berita acara yang telah disepakati oleh Pemkab Mubar dan KPU Mubar periode sebelumnya.
“Pada pembahasan usulan anggaran Pilkada antara KPU (periode 2018-2023) dan Pemkab Mubar pada akhir Maret lalu yang dituangkan dalam berita acara itu disepakati 25 Milyar dan itu belum memperhitungkan pendanaan Pilkada yang bersamaan dengan Pilgub,dan kalau ada perubahan asumsi calon dan Pilkada susulan, lanjutan atau adanya PSU,” Jelasnya, Jumat (15/9/2023) malam.
“Kemudian dalam kesepakatan selanjutnya akan dilakukan pembahasan kembali antara KPU Mubar dan Pemkab sebagai tindak lanjutnya kalau sudah ada keputusan pendanaan bersama oleh Gubernur Sultra,” lanjut mantan Ketua Bawaslu Mubar ini.
Ishak juga menyebut bahwa ini adalah standar etika, seolah-olah KPU yang baru ini tidak menghargai kinerja KPU yang lama.
“Jadi terkait dengan bagaimana dengan pembahasan selanjutnya untuk perubahan anggaran itu kesepakatannya adalah kalau sudah keluara keputusan Gubernur Sultra terkait dengan pendanaan yang akan dilakukan secara bersamaan antara Pilkada dan Pilgub. Jadi asumsinya adalah nanti akan ada dana sharing antara anggaran Pilgub dan Pilkada,” tandasnya.
Reporter: Dedi