KPMP Sebut ada Dugaan Pungli Pengurusan Sertipikat Tanah Kontu di Muna
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Puluhan masyarakat dari Komdan Pejuang Merah Putih (KPMP) menggelar unjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, (13/02/2023).
KPMP mensinyalir ada dugaan pungutan liar (pungli) ditubuh BPN, pada pengurusan sertipikat tanah wilayah Kontu, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Muna.
“Dugaan praktik pungli tersebut terjadi ketika warga yang hendak mengurus sertipikat tanah. Mereka dikenakan biaya bervariasi mulai Rp350 ribu hingga Rp400 ribu,” kata Fajar dalam orasinya di depan kantor BPN Raha.
Fajar beserta KPMP mensinyalir pihak BPN Raha bekerja sama dengan pihak yang mengatas namakan organisasi Kontu.
Kata dia, pembelian materai menjadi alasan oknum tersebut dalam melakukan praktik pungli. “Padahal untuk materai itu gratis,” kata Fajar.
Fajar mengancam, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke penegak hukum.
Kepala BPN Raha, M Alim mengatakan, biaya administrasi seperti yang dijelaskan sama sekali tidak ada kaitannya dengan BPN. Kata dia, biaya administrasi yang dimaksud merupakan kesepakatan pemilik tanah.
“Catat, jadi kami tidak ada urusan dengan biaya pengukuran tanah. Adapun kesepakatan, itu urusan pemilik tanah dan kelurahan. Pertanahan hanya mengurus pengukuran dan berkas,” tandas M Alim.
Reporter: Bensar Sulawesi