Kompas Butur Desak Pemda, Transparan Terhadap Anggaran COVID-19
BUTUR, TP – Komunitas Pemuda Pancasila (Kompas), Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara, mengelar aksi damai di gedung Sekretaris Daerah serta kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Butur, Kamis (01/10/2020).
Kompas Butur meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan transparansi terhadap pengelolaan anggaran penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid -19) serta dana cadangan dengan nilai total Rp34 milyar yang digelontarkan dari APBD Butur.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Jabatan (PJ) Sekda Butur, Burhanuddin Makku, menuturkan, jika anggaran Covid-19 sudah tertuang dalam peraturan yang diterbikan oleh Bupati Butur, melalui panduan provinsi hingga pemerintah pusat.
Jika dana yang diluncurlan oleh pemerintah pada bencana non alam, semua tanggung jawab pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
“Kami pemerintah daerah melakukan pertanggung jawaban, yang setiap bulan kami melaporkan di LKP, BPK sampai dengan di Kementrian. Saat ini penyediaan anggaran Covid-19 yang dilaksanakan baru kurang lebih 5 persen,” tutur Sekda Butur Burhanuddin Makku, pada sejumlah awak media.
Sementara itu, Ketua DPRD Butur, Diwan, mengungkapkan, bahwasanya anggaran Covid-19 tersebut tidak ada pertanggung jawaban yang jelas yang diserahkan ke DPRD. Pemeritah daerah hanya menyapaikan ke DPRD saat proses penganggaran realisasi.
“DPRD tidak tahu masalah anggaran ini, maka dari itu DPRD harus tau agar membentuk Pansus. Kami hanya menunggu teman-teman untuk mempertanyakan hal bagaimana pelaksanaan anggaran ini. Kita juga akan panggil pemerinta daerah dan mempertanyakan apakah sudah benar penggunaan angaran atau bagaimana,” ungkap Diwan.
Kompas Butur menggelar aksi dengan tuntutan, mendesak Forkopimda dan Gugus tugas penanganan covid19 untuk mempertanggung jawabkan ke publik soal realisasi penggunaan anggaran covid19. Meminta kepada Polres Butur untuk memberikan pengawasan langsung setiap realisasi penggunaan anggaran dana covid-19 di Butur serta memberi penindakan hukum bila terdapat tindak pidana korupsi.
Mendesak DPRD Buton Utara untuk memanggil Forkopimda dan tim Gugus covid19 untuk memberikan penjelasan ke publik soal penggunaan dana covid-19 agar tranparan.
Serta mendesak DPRD Butur untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka evaluasi dan pengawasan terhadap realisasi dana covid-19. Tuntutan masa aksi ini tertuang dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Jendral Lapangan, Ridwan Bonto.
Reporter : Irma