Kinerja DPRD Butur Dikritik

waktu baca 2 menit
Kantor DPRD Buton Utara

BUTUR, TP – Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) dikritik. Pasalnya, sejak dilantik pada tanggal 16 Oktober tahun lalu, 20 Anggota DPRD tidak memiliki ide dan gagasan dalam menyelesaikan apa yang dipersoalan rakyat.

Ketua Lembaga Ikatan Pemuda Pembaharuan (IP2) Butur, Kasno Awal Doi mengungkapkan, bahwasanya sejumlah kasus yang diaspirasikan pada lembaganya di DPRD sama sekali tidak mendapatkan solusi, bahkan terkesan diam.

”Seperti beberapa kasus yang sempat kami suarakan pada 25 Maret 2019 lalu terkait industri AMP menyalahi RT/RW yang tertuang dalam perda nomor 5 tahun 2012 dan penerobosan lahan SD 1 Laangke yang hingga saat ini tak dapat diselesaikan. Apa mungkin tidak ada yang berani menyelesaikan,” ungkap Kasno Awal Doi, pada triaspolitika.id Rabu (28/10/2020).

Kasno menilai, konsultasi dan perjalanan keluar kota selama setahun ini diduga hanya menghabiskan anggaran daerah karena tidak menghasilkan apapun yang dapat dirasakan masyarakat. Apalagi sekedar menyelesaikan masalah yang disuarakan.

“Perjalanan dan konsultasi diluar kota itu hasilnya apa yang dapat dirasakan masyarakat? Intinya selama setahun setelah dilantik belum ada yang diselesaikan,” kata dia.

Kasno menyayangkan jika sejumlah permasalahan yang disuarakan oleh rakyat tidak memiliki solusi. Bahkan tidak dapat diselesaikan. ”Lalu untuk apa rakyat punya DPRD di Buton Utara. DPRD perlu melayani suara rakyat, bukan hanya menghabiskan waktu untuk berpesiar dan melakukan diskusi dalam rapat-rapat, berunding-berunding sementara rakyat dibuat menunggu jadilah pengabdi rakyat, yang telah dipilih oleh rakyat,” ujarnya.

Ketua DPRD Butur yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp-nya belum memberikan jawaban.

Reporter: Irma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *