Ketua Forum Guru Honorer Bantah Lakukan Pungli Terhadap Guru PPPK Konawe

waktu baca 2 menit
Haspiah, Ketua Forum Guru Honorer Konawe

KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Ketua Forum Guru Honorer (FGH) Konawe Haspiah, bantah isu terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap guru PPPK Kabupaten Konawe yang baru saja terangkat.

Haspiah membantah isu yang menyudutkan dirinya melakukan pungli terhadap 832 guru PPPK Konawe, saat konferensi pers, Senin (11/04/2022).

Ia menjesakan, terkait biaya yang di keluarkan oleh guru PPPK sebesar Rp150 ribu, bukan merupakan pungli, melainkan iuran FGH dan biaya jasa.

“Sesuai AD/ARD Forum, terdapat iuran yang wajib di keluarkan setiap anggota. Rp5 ribu perbulan jika di hitung setahun Rp60 ribu. Sedangkan sisanya Rp90 ribu. Dana tersebut digunakan untuk biaya akomodasi transportasi dan jasa,” kata Haspiah.

Ia juga menampik jika besaran uang yang di keluarkan guru PPPK atas persetujuan dirinya. Kata Haspiah nominal yang dikeluarkan ditentukan oleh koordinator kecamatan dan disepakati bersama oleh guru PPPK itu sendiri.

“Nominal itu ditentukan oleh korcam masing-masing tergantung jarak kecamatan, misalnya di routa bisa sampai Rp300 ribu. Jadi bukan saya yang tentukan angka itu dan angka tersebut juga disepakati bersama guru PPPK,” terangnya.

Haspiah menegaskan, biaya akomodasi transportasi dan jasa sebesar Rp90 ribu sifatnya tidak wajib, jika ada guru PPPK yang bisa mandiri mengurusi berkasnya FGH tidak melarang.

“FGH ini dibentuk untuk memudahkan pengurusan administrasi biar jadi satu pintu, supaya tidak ada lagi berkas guru PPPK di antar satu satu ke dinas, tapi kalau memang ada guru yang mau mandiri mengurusi hal itu, yah silahkan kami tidak akan halangi,” ungkap Haspiah.

Sebelumnya, saat penerimaan SK PPPK, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menegaskan bahwa pengurusan SK PPPK tersebut gratis.

“Saya Tegaskan tidak ada pungutan penerimaan SK P3K tersebut,” kata Kery saat menyampaikan sambutanya saat penyerahan SK PPPK di Halaman kantor dinas pendidikan dan kebudayaan Konawe, Kamis (07/04/2022) lalu.

Reporter: Utha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *