Kepala SPPG MBG Napano Kusambi Bantah Tudingan Pemotongan Gaji dan Pemaksaan Lembur

waktu baca 2 menit
Salim, Kepala SPPG MBG Napano Kusambi.

MUBAR, TRIASPOLITKA. ID – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Napano Kusambi, Salim, membantah tudingan adanya pemotongan gaji karyawan serta pemaksaan relawan untuk bekerja lembur di dapur MBG di Desa Lahaji, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, sejumlah pihak menyebut adanya praktik pemotongan gaji dan lembur tanpa bayaran dalam operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salim menegaskan seluruh pembayaran honorarium telah mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Program MBG Tahun Anggaran 2026, serta SK Nomor 12/BGN/2026 tentang standar honorarium SDM SPPG.

“Pemotongan gaji dan pemaksaan lembur itu tidak benar. Jam kerja relawan sudah diatur per divisi, mulai dari persiapan pukul 16.00, produksi pukul 01.00, pemorsian pukul 04.00, hingga pencucian pukul 11.00,” kata Salim, Sabtu (3/5/2026).

Menurut dia, tidak ada dasar hukum untuk melakukan pemotongan gaji karena seluruh komponen honorarium dan biaya operasional telah diatur secara terpisah dalam regulasi tersebut.

Ia juga menyebut kerja lembur dilakukan secara sukarela dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya terkait batas waktu kerja.

Salim menambahkan, pada periode libur panjang 18–30 Maret 2026, SPPG tidak melakukan distribusi MBG sesuai Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan honor kepada relawan di atas standar minimum.

“Dalam kondisi tidak ada distribusi, seharusnya honor minimum Rp100 ribu. Namun saat itu kami tetap memberikan Rp120 ribu hingga Rp125 ribu,” ujarnya.

Terkait tudingan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran keterbukaan informasi publik, Salim menegaskan pihaknya terbuka terhadap proses klarifikasi maupun audit.

“SPPG Napano Kusambi selalu terbuka untuk klarifikasi dengan pihak mana pun, termasuk media dan instansi pengawas, selama berdasarkan data yang akurat,” katanya.

Ia menyatakan siap bekerja sama dengan BGN maupun pihak terkait apabila dilakukan audit atau verifikasi terhadap pengelolaan keuangan dan kepegawaian.

Program MBG yang didanai APBN bertujuan meningkatkan gizi dan mencegah stunting pada anak. Namun, sejumlah isu terkait pengelolaan program, termasuk di tingkat dapur, dinilai memerlukan pengawasan lebih ketat dari otoritas terkait.

Salim berharap setiap informasi yang beredar dapat berbasis fakta yang terverifikasi.

“Harapannya, pemberitaan dibangun atas data yang valid, bukan narasi sepihak,” ujarnya.

  • Reporter: Farid