Kemenkumham Sultra beri Piagam Penghargaan pada BNNK Kolaka
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka menerima piagam penghargaan dari Kemenkumham Sulawesi Tenggara, pada Rabu, (28/9/2022).
Penghargaan diberikan kepada BNNK Kolaka karena dinilai membantu Kemenkumham dalam penanganan dan rehabilitasi narkoba terhadap warga binaan di Rutan kelas IIB Kolaka.
Piagam Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra Muslim, yang diterima oleh Subkoordinator Rehabilitasi Tri Setia selaku mewakili Kepala BNNK Kolaka Bentonius Silitonga.
Muslim yang didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan mengatakan, bahwasanya penghargaan diberikan juga sebagai apresiasi tinggi kepada BNN Kolaka atas kerja samanya dalam memberantas narkoba di wilayah Kolaka.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama yang dilakukan BNN Kolaka dengan Rutan Kolaka,” ujar Muslim.
Subkoordinator Rehabilitasi BNN Kabupaten Kolaka Tri Setia mengapresiasi penghargaan tersebut.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Untuk melakukan pencegahan, sudah pasti kita semua sepakat memberantas narkoba di dalam Rutan Kolaka,” kata Tri.
Menurut Tri, hubungan baik antara Rutan kelas IIB dan BNN akan terus dipererat guna memerangi narkoba yang kemungkinan bisa masuk di dalam Rutan.
“Kami selalu koordinasi jika melakukan antisipasi narkoba. Kami berharap Rutan Kolaka bisa Bersinar Bersih Dari Narkoba,” tandas Tri Setia.
Reporter: A. Jamal