Kemenkes Dikabarkan Berutang Rp10 Milyar di RSUD Muna

waktu baca 1 menit
RSUD Raha, Kabupaten Muna.

MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dikabarkan memiliki utang sebesar Rp10 Milyar terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Utang Kemenkes yaitu berupa dana penanganan pasien COVID-19 sejak Januari 2021 hingga November 2021.

Hal itu diungkapkan direktur RSUD Raha, dr. Muhamad Marlin pada Triaspolitika.id Minggu, (7/11/2021).

Kata dia, saat ini pihak RSUD Raha masih menunggu pembayaran utang tersebut dari Kemenkes RI.

“Ada sepuluh milyar yang belum dibayar oleh Kemenkes pada RSUD Raha terkait penanganan pasien COVID-19,” ungkapnya.

Akibat keterlambatan pembayaran dari Kemenkes, menyebabkan PAD Kabupaten Muna tidak mencapai dari target yang ditentukan.

“Saat ini penerimaan kita sudah berkisar Rp18 milyar. Sedangkan target PAD kita sebesar Rp24 M tahun ini,” katanya.

Kata dia, jika Kemenkes membayar dana penanganan COVID-19 di RSUD Raha, maka PAD yang diharapkan bisa tercapai.

“Jika masuk 50 persen saja uang penanganan pasien COVID-19 ke RSUD Raha, maka PAD kita sudah mencapai target dari yang diharapkan,” tungkasnya.

Reporter: Bensar Sulawesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!