Kemenkes Dikabarkan Berutang Rp10 Milyar di RSUD Muna
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dikabarkan memiliki utang sebesar Rp10 Milyar terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Utang Kemenkes yaitu berupa dana penanganan pasien COVID-19 sejak Januari 2021 hingga November 2021.
Hal itu diungkapkan direktur RSUD Raha, dr. Muhamad Marlin pada Triaspolitika.id Minggu, (7/11/2021).
Kata dia, saat ini pihak RSUD Raha masih menunggu pembayaran utang tersebut dari Kemenkes RI.
“Ada sepuluh milyar yang belum dibayar oleh Kemenkes pada RSUD Raha terkait penanganan pasien COVID-19,” ungkapnya.
Akibat keterlambatan pembayaran dari Kemenkes, menyebabkan PAD Kabupaten Muna tidak mencapai dari target yang ditentukan.
“Saat ini penerimaan kita sudah berkisar Rp18 milyar. Sedangkan target PAD kita sebesar Rp24 M tahun ini,” katanya.
Kata dia, jika Kemenkes membayar dana penanganan COVID-19 di RSUD Raha, maka PAD yang diharapkan bisa tercapai.
“Jika masuk 50 persen saja uang penanganan pasien COVID-19 ke RSUD Raha, maka PAD kita sudah mencapai target dari yang diharapkan,” tungkasnya.
Reporter: Bensar Sulawesi