Kemenakan Minta Tumpangan, Eh Justru di Bawa ke Hotel Lalu “Digarap”
KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Nasib malang dialami seorang gadis berinisial RR (16) Warga Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Gadis belia itu menjadi korban kekerasan seksual oleh pamanya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru S.IK MH melalui Kanit IV PPA Ipda Ni Kade Karmiati mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat korban minta tumpangan ke pelaku DA yang tak lain pamannya sendiri.
Korban meminta kepada pamannya agar di antar ke rumah orang tuanya di Unaaha. Dimana saat itu pelaku juga berencana bertolak ke Unaaha pada Selasa 10 Januari 2023 pukul 22:00.
“Korban ini tinggal di rumah pelaku. Kebetulan saat itu pelaku mau ke Unaaha, korban minta tumpangan,” ungkap Ni Kade Karmiati, saat ditemui Triaspolitika.id pada Rabu, (12/01/2023).
Lebih jauh Ni Kade mengungkapkan, setelah tiba di Kota Unaaha, pelaku tidak langsung membawa korban ke rumah orang tuanya, melainkan membawa korban ke salah satu hotel di kota Unaaha.
Saat itu korban sempat menanyakan ke pelaku jika rumah orang tuanya sudah di lewati, namun pelaku berkilah jika mau ke BLUD terlebih dulu, namun yang terjadi pelaku justru melakukan chek in kamar hotel.
“DA justru tidak ke RS Konawe, tetapi singgah ke salah satu mini market membeli minuman. Setelah itu langsung menuju ke salah satu hotel. Pelaku langsung menyetubuhi korban,” ungkapnya.
Usai menggarap kemenakan sendiri, pelaku kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa bejatnya ke orang tuanya, setelah membawa korban ke tujuan nanti.
Peristiwa itu terungkap saat korban menolak kembali ke rumah DA dan menceritakan peristiwa yang di alaminya beberapa waktu lalu yang dilakukan pamannya sendiri.
“Saya tidak mau kembali lagi ke situ karena dia sudah jahati saya. Dia sudah setubuhi saya,” ungkap Ni Kade menirukan korban saat diinterogasi orang tuanya.
Tidak terima perlakuan DA, orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Konawe untuk diproses hukum lebih lanjut.
Peristiwa bejat sang paman kini tengah ditangani oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe.
Reporter : Utha