Kemenag Kolut Bantah Tudingan tidak Transparan dalam Pengangkatan PPPK 

waktu baca 2 menit
Kepala Kemenag Kolut, Alimuddin. Sumber foto Teramedia.id

Kolaka Utara, Triaspolitika.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), membantah tudingan tidak transparan dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Informasi yang beredar di media sosial bahwa Kemenag Kolut tidak transparan dalam pengangkatan PPPK itu tidak berdasar,” tegas Kepala Kemenag Kolut melalui Kasubag Tata Usaha, Muh. Jafar, Rabu (5/2/2025).

Menurut Muh. Jafar, pengusulan pegawai PPPK di Kemenag Kolut telah berdasarkan aturan yang ditetapkan Pemerintah melalui BKN. Bahkan kata Muh. Jafar, pihak Kemenag Kolut telah menyampaikan soal pendaftaran PPPK beserta kelengkapan berkas disemua instansi dibawah naungan Kemenag Kolut.

“Yang membuat cuitan di medsos itu mantan penyuluh di salah satu Kantor Urusan Agama (KUA). Saat itu, dia (pembuat cuitan) perna mendaftar PPPK pada gelombang pertama, namun tidak lolos karena belum sampai masa pengabdiannya,” katanya.

“Begitu juga pada tahap gelombang kedua dia tidak lolos karena tidak memenuhi syarat pemberkasan karena tidak ada formasi untuk penyuluh pada saat itu,” sambung Muh. Jafar.

Pihak Kemenag Kolut kata Muh. Jafar, telah memangil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait cuintanya di Medsos.

“Kami sudah panggil dan kami sudah jelaskan soal prosedurnya. Mungkin dia tidak tahu soal prosedurnya makanya dia buat informasi seperti itu,” katanya.

Untuk itu, ia hanya meminta kepada seluruh tenaga penyuluh maupun staf – staf yang bertugas baik di KUA maupun di setiap Sekolah Madrasah, jika ada sesuatu hal belum di ketahui silahkan datang di Kantor Kementerian Agama untuk bertanya langsung.

“Sehingga informasi secara detail bisa diketahui secara akurat dan dapat disampaikan ke masyarakat luas,” tutup Muh Jafar.

Reporter : Fyan