Keluarga Amis Ando Desak Polres Muna segera Rilis Hasil Autopsi
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Sejumlah massa yang bersal dari Gerakan Rakyat (Gerak), Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama keluarga Amis Ando mengelar unjuk rasa di Kantor Polres Muna, Kamis (16/6/2022).
Massa mendesak kepolisian untuk segera merilis secara resmi hasil autopsi jenazah Amis Ando, korban yang diduga meninggal dunia akibat penganiayaan pada Rabu 4 Mei 2022 lalu.
Massa menggelar aksi dengan membakar ban bekas. Selain itu, massa juga mengembalikan sejumlah sembako yang diberikan oleh pihak Polres Muna kepada istri korban sebelumnya.
Setelah menyampaikan orasi di depan Polres Muna, perwakilan keluarga Amis kemudian diterima oleh Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan di ruang Aula Aryaguna Mapolres Muna.
Muharam selaku perwakilan keluarga korban mempertanyakan apa yang menjadi alasan sehingga Polres Muna hinga saat ini belum juga merilis secara resmi hasil autopsi jenazah Amis.
Kata Muharam, saat pihaknya bertandang di Labfor Makassar ia menerima informasi jika hasil autopsi telah dikeluarkan.
Kata dia, hasil autopsi juga menurut pihak Labfor Makassar telah diterima oleh dokter kesehatan (Dokes) Polda Sultra bersama Kasat Reskrim Polres Muna.
“Ada apa dengan Polres Muna sampai hari ini belum merilis hasil autopsi almarhum Amis. Padahal, informasi dari Ketua tim forensik independen UHO Sultra dokter Raja telah ada dari Labfor Makassar dan sudah ada sejak tanggal 6 Juni 2022 lalu,” ujar Muharam.
“Dan pihak keluarga juga tidak mendapatkan hasil autopsi itu. Padahal, sudah ada kesepakatan saat autopsi bahwa pihak keluarga akan diberikan hasil autopsi tersebut, tapi sampai sekarang tidak diberikan. Kenapa ini harus ditutup-tutupi oleh Polres Muna,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kompol Anggi mengatakan, hasil autopsi jenazah korban tidak diserahkan kepada pihak penyidik Satreskrim Polres Muna. Pasalnya, kata Anggi, kasus kematian Amis telah diambil alih oleh Polda Sultra.
“Kasus ini sudah diambil alih Polda Sultra dan hasil autopsi itu akan dibuat sebagai bahan dasar penyelidikan, secara hirarki kasus ini, itu melalui Ditreskrimum Polda Sultra. Jadi hasil autopsi tidak diserahkan ke kita (Polres Muna),” jelas Anggi.
Sebelumnya, perwira satu melati dipundaknya itu menyebutkan, terkait kasus kematian Amis. Sembilan anggota Polres Muna yang bertugas pada saat korban diamankan telah diperiksa oleh Propam Polda Sultra.
“Sembilan orang anggota telah diperiksa oleh Propam Polda Sultra, petugas piket, dan juga piket SPKT. Terkait kasus ini, semua sudah diambil alih Polda,” tandasnya.
Reporter: Bensar