Kecipratan Dana Rp6,3 Miliar, Jalan Desa Bea dan Kelurahan Laimpi Mulai Dikerja
MUNA, TP – Akses jalan Provinsi di Desa Bea dan Kelurahan Laimpi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara mulai dikerjakan dengan panjang rehabilitasi jalan kurang lebih 2,7 KM.
Kini, pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengukucurkan APBD senilai Rp 6,3 miliar, buat rehabilitasi jalan tersebut. Proyek rehabilitasi jalan batas kabupaten Muna, dengan nomor kontrak 602/041/BM/VI/2021, tanggal kontrak Rabu 30 Juni 2021, tanggal akhir kontrak Rabu 27 Oktober 2021.
La Ode Marsudi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sempat berjanji untuk menyelesaikan akses jalan Provinsi tersebut, iapun memperjuangkan di DPRD provinsi dalam pembahasan anggaran APBD 2021.
“Mulai dikerjakan jalan Desa Bea dan kelurahan Laimpi,” ujar Ketua komisi III kebangkitan nurani rakyat (gabungan) PKB, Hanura dan PPP, Minggu (8/8/2021).
Kata dia, meski jalan Laiba – Wakumoro belum diselesaikan kurang lebih 3 KM, rencananya prioritas penanganan.
“Saya tidak berani berjanji, tetapi insya allah sisanya kembali diusulkan,” tuturnya.
Reporter: Bensar Sulawesi







