Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Kendari, Polisi Identifikasi Pelaku namun Belum Berhasil Menangkap

waktu baca 2 menit
Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Kendari, Polisi Identifikasi Pelaku namun Belum Berhasil Menangkap

KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Penyidik Polsek Poasia terus mendalami kasus penganiayaan terhadap MCA (18) yang terjadi di sebuah asrama mahasiswa di Lorong Salangga, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Selasa (18/11/2025).

Sejumlah saksi, termasuk korban, telah diperiksa secara maraton. Polisi juga telah mengidentifikasi pelaku tunggal, yakni ORF, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di salah satu universitas ternama di Kendari.

Namun hingga Minggu (23/11/2025), memasuki hari keenam pasca kejadian, pelaku belum berhasil ditangkap.

Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar, mengatakan pihaknya telah meningkatkan status laporan menjadi laporan polisi untuk memudahkan langkah penyidik melakukan upaya paksa.

“Untuk laporannya sudah kami naikkan ke laporan polisi agar dalam melakukan upaya paksa kita tidak ada kendala. Karena kita sudah lakukan lidik dan mengetahui identitas pelaku,” ujar Samsir.

Penyidik dalam waktu dekat juga akan menggelar perkara guna menetapkan tersangka secara resmi.

Lambannya proses penangkapan pelaku mendapat sorotan dari keluarga korban. AK, ibu korban MCA, yang didampingi suaminya, mengaku kecewa dengan perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Semua sudah kami serahkan sepenuhnya ke proses hukum. Harapan kami, pelaku secepatnya diamankan agar motif penganiayaan terhadap anak saya bisa terungkap,” ujar AK dengan suara bergetar, sembari mendampingi putranya yang masih dalam masa pemulihan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 Wita. MCA, pemuda asal Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, mulanya datang ke asrama mahasiswa tersebut atas ajakan rekannya, A, yang kini juga telah diperiksa polisi.

Saat tiba, keduanya mendapati pelaku ORF serta beberapa mahasiswa lain tengah menggelar pesta minuman keras di dalam kamar asrama. Merasa tidak nyaman, MCA dan A memutuskan untuk pamit sebelum pesta selesai.

Namun, secara tiba-tiba ORF yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras menyerang MCA dari belakang menggunakan botol kaca. Setelah itu pelaku kembali melakukan serangan dengan sebilah senjata tajam (sajam).

Korban berhasil menahan serangan kedua, namun mengalami luka pada lutut dan telapak tangan kanannya akibat sabetan senjata tajam tersebut. Dalam kondisi terluka, MCA berhasil melarikan diri dibantu rekan-rekannya.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abunawas untuk mendapatkan perawatan medis.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap ORF dan meminta kerja sama masyarakat apabila mengetahui keberadaan pelaku.

  • Reporter: Ahmad Johardin