Kasus Korupsi PDAM Buteng Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

waktu baca 1 menit
Kantor Kejaksaan Negeri Buton.|Arif/Triaspolitika.id

BUTON, TRIASPOLITIKA.ID – Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran PDAM Oeno Lia Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara senilai Rp 4,1 miliar segera dilimpahkan ke Pengadilan negeri.

Dugaan korupsi tersebut merupakan proyek pengadaan jaringan pipa PDAM Oeno Lia Buteng tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara mencapai hingga miliaran rupiah.

Sebelumnya, Kejaksaan negeri Buton telah menetapkan tiga tersangka yaitu Direktur PDAM Buteng inisial M, Direktur Umum PDAM Buteng AWR serta Direktur PDAM Busel inisial TT.

“Dalam prosesnya ini sudah hampir rampung. Kira-kira bulan ini sudah bisa kita sidangkan,” tandas Kasi Intel Kejari Buton, Azer Jongker Orno kepada Triaspokitika.id Sabtu, (3/09/22).

Reporter: Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *