Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Polisi di Butur Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan
BUTUR, TRIASPOLITIKA.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan oknum polisi yang bertugas di Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara, berakhir damai.
Korban NS mengaku sudah mencabut laporan aduanya terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya. Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh Briptu MS.
“Ia betul saya sudah cabut laporan saya pada tanggal 12 Juni 2023,” ungkap NS kepada Wartawan Jumat, (16/06/2023).
NS mengaku kejadian sebenarnya tidak seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Kalau untuk itu ceritanya tidak seperti itu sebenarnya. Saya tidak mengalami penganiayaan seperti yang diberitakan. Menganiaya bagian vital itu tidak benar adanya,” katanya.
MS menyayangkan terkait pemberitaan tentang dirinya sebelumnya, ada beberapa media yang tidak melakukan konfirmasi kepadanya sebelum menerbitkan kasus tersebut.
“Untuk itu saya sampaikan, saya sudah tidak keberatan dengan pelaku dan sudah diselesaikan secara damai,” pungkasnya.
Pihak kepolisian Polres Buton Utara membenarkan jika korban NS sudah mencabut laporannya.
“Sudah dicabut laporannya,” imbuh Kasi Humas Polres Butur, IPDA Riantho Sarira saat di hubungi Triaspolitik.id melalui pesan Whatsapp, Senin (19/06/2023).
Sebelumnya, Korban NS membuat laporan pengaduan di Polres Buton Utara pada tanggal 2 Mei 2023 lalu.
Atas laporan itu, pihak kepolisian berdalil masih melakukan penyelidikan sehingga belum ada penetapan tersangka.
“Masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti atau pemeriksaan saksi. Kemudian masih butuhkan keterangan ahli,” kata Kasi Humas Polres Butur, IPDA Riantho Sarira saat konferensi Pers di Aula Polres Butur, Senin (12/06/2023) lalu.
Reporter : Zual