Kapolres Konawe Terima Keluhan Warga terkait Dugaan Peredaran Narkoba di Desa Ameroro

waktu baca 1 menit
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi saat giat curhat jumat di Ameroro

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Kepolisian resor atau Polres Konawe terima laporan dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.

Laporan warga tersebut di sampaikan langsung ke Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi saat berkunjung ke wilayah itu dalam program curhat Jumat beberapa waktu lalu.

Dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut oleh warga sekitar dianggap sangat meresahkan. Terlebih peredaran narkoba ini masif dan menyasar anak muda di desa Ameroro dan desa tetangga lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Konawe, Ahmad Setiadi akan menindak laporan tersebut dan akan lakukan penyelidikan sebagai respon laporan warga itu.

Iapun akan menindak pelaku jika peredaran narkoba tersebut dapat di ungkap oleh personil jajaran polres Konawe.

“Jika itu benar dan terbukti ada peredaran narkoba maka akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”jelas AKBP Ahmad Setiadi, SIK.

Peredaran narkoba di wilayah hukum polres Konawe sudah cukup memprihatinkan, hal itu sejak polisi berhasil mengungkap penggagalan peredaran narkoba seberat 4,3 Kilogram berapa waktu lalu.