Kanwil Kemenkumham Sultra, Minta Rutan Kolaka Wujudkan Resolusi Kemenkumham 2023
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta jajaran Rutan Kelas IIB Kolaka agar mendukung terwujudnya resolusi Kemenkumham tahun 2023.
“Mari kita wujudkan Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel,” ujar Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sultra, Susilo Purwanto, saat melakukan Monitoring dan Evaluasi bersama Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah di Rutan Kolaka, Kamis (12/1/2023).
Kata Susilo, resolusi Kemenkumham tahun 2023 ini sudah terpampang di depan kantor, Rutan dan Lapas.
Saat melakukan danevaluasi di Rutan Kolaka, Susilo menyampaikan beberapa hal diantaranya l, penguatan di bidang kehumasan, reformasi birokrasi, pendampingan WBK/WBBM, monitoring dan evaluasi kinerja program dan kegiatan Kantor Wilayah TA 2022 serta Monitoring Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Kunci keberhasilan ukuran Kementerian Hukum dan HAM itu salah satunya laporan keuangan. Hal ini merupakan kunci untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kqta Susilo.
Terkait upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Kadivmin juga menyarankan Rutan dan Lapas untuk tidak melakukan studi tiru di luar lingkungan Kemenkumham Sultra lagi.
Hal ini mengingat jika dijajaran Kanwil Kemenkumham Sultra sudah memiliki tiga satker yang meraih predikat WBK diantaranya Kantor Wilayah, Bapas Kendari dan Kanim Kendari.
“Sejalan dengan pengarahan Pak Inspektur Wilayah II beberapa waktu lalu, kita tidak perlu lagi studi banding di luar cukup di Kanwil, Bapas Kendari, dan Kanim Kendari,” tandasnya.
Reporter : A. Jamal