Kain Tenun Konawe Raih Sertifikat Warisan Budaya Takbenda

waktu baca 1 menit
Kabid kebudayaan Andang Masnur saat menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda dari Kemendikbudristek

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Kain tenun Konawe, warisan khas dari Sulawesi Tenggara, meraih pengakuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pengakuan itu diberikan melalui sertifikat Warisan Budaya Tak Benda pada kain tradisionaltradisional oleh kabid kebudayaan Provinsi Sultra, Murniati A, S.Sos.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe melalui Kepala bidang Kebudayaan, Andang Masnur menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda tersebut di Kendari, Kamis 25 Januari 2024

Kata Andang, Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kemendikbudristek menegaskan pentingnya melestarikan dan menghargai kekayaan budaya lokal Sultra yang merupakan bagaian dari budaya Indonesia yang bervariasi.

Dengan pengakuan ini, itu dapat memperluas pemahaman masyarakat akan keberagaman budaya yang ada di Sultra serta meningkatkan apresiasi terhadap keindahan kain tradisional yang melekat dalam sejarah lokal.

” Pengakuan ini dapat memberikan dampak positif, Kain Tenun Konawe kini semakin dikenal secara luas, bukan hanya sebagai warisan lokal tetapi juga sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya nasional,” kata Andang Masnur.

error: Content is protected !!