Kades Latawe Bantah Dugaan Korupsi Dana Desa, Ajak Mahasiswa Audit Bersama
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Kepala Desa (Kades) Latawe, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Jatul, membantah keras tudingan penyalahgunaan dana desa periode 2020–2025 yang dilayangkan Himpunan Mahasiswa Pemerhati Desa Latawe (HMPL).
Tuduhan tersebut mencuat setelah aksi demonstrasi HMPL di Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (19/1/2026), yang menuding adanya dugaan kerugian negara hingga miliaran rupiah akibat pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan.
Dalam konferensi pers di Balai Desa Latawe, Kamis (22/1/2026) sore, Jatul menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana desa telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
“Tidak ada korupsi. Seluruh laporan keuangan kami serahkan secara rutin kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muna Barat. Tuduhan kerugian miliaran rupiah itu tidak berdasar,” tegas Jatul.
Ia menjelaskan, penggunaan dana desa disusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), serta mengacu pada program prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan.
Realisasi anggaran, lanjut dia, mencakup pembangunan dan peningkatan infrastruktur seperti jalan usaha tani, jembatan, drainase, gedung PAUD, lampu jalan, dan fasilitas posyandu.
Selain itu, dana desa juga digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat, seperti bantuan pukat, kawat duri, bibit kelapa, alat semprot, serta kebutuhan produktif lainnya.
“Seluruh kegiatan didukung bukti administrasi lengkap, mulai dari notulen rapat, dokumentasi foto, hingga laporan pertanggungjawaban. Data kami tersimpan di desa dan juga telah melalui mekanisme pemeriksaan internal, termasuk di Inspektorat,” ujarnya.
Jatul menduga tudingan tersebut muncul akibat miskomunikasi atau kurangnya pemahaman atas mekanisme pengelolaan dana desa. Ia menekankan bahwa kritik harus didasarkan pada data yang akurat dan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pemerintah desa atau BPD.
Sebagai bentuk keterbukaan, Jatul bahkan menantang pihak-pihak yang meragukan pengelolaan anggaran untuk melakukan audit terbuka.
“Kami membuka diri. Jika perlu, mari lakukan audit bersama dengan akuntan publik. Transparansi adalah komitmen kami,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa informasi penggunaan dana desa selama ini telah dipublikasikan melalui papan informasi desa dan forum-forum warga.
Sementara itu, laporan HMPL ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra disebut masih dalam tahap verifikasi awal.
Pemerintah Desa Latawe berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara dialogis dan proporsional, demi menjaga kondusivitas serta mendorong pengawasan publik yang konstruktif untuk pembangunan desa berkelanjutan.
- Reporter: Farid







