Kabupaten Kolut Batal jadi Tuan Rumah Hari Jadi Luwu, Ini Penyebabnya

waktu baca 2 menit
Asisten I Pemda Kolut, Mukhlis Bachtiar. Foto Is

Kolaka Utara, Triaspolitika.id – Rencana Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi tuan rumah dalam perayaan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-757 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-79 tahun 2025 dipastikan batal.

Asisten I Pemda Kolut, Mukhlis Bachtiar mengatakan, pembatalan Kabupaten Kolut menjadi tuan rumah pada perayaan HJL dan HPRL dikarenakan adanya pro kontra dari masyarakat.

“Terjadi pro kontra antara masyarakat Kolut yang sebagian tidak menginginkan Kolut menjadi tuan rumah di perayaan HJL dan HPRL tahun 2025,” katanya, Jumat (10/1/2025).

Muhlis Bahtiar mengungkapkan, isu dugaan rencana penggabungan Kabupaten Kolut di Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Raya menjadi salah satu faktor pemicu Pemda Kolut mengambil sikap untuk membatalkan perayaan HJL dan HPRL di Kolut.

“Isu penggabungan Kabupaten Kolut di DOB di Luwu Raya itu kami tepis, makanya itu yang menjadi pertimbangan kami. Karena jangan sampai ada buat isu sara dan masyarakat akan demo,” ujar Muhlis Bahtiar.

Pihak Pemerintah Kolut sendiri, Lanjut Muhlis Bahtiar telah bertemu dengan kedatuan Luwu untuk membahas persoalan batalnya Kabupaten Kolut menjadi tuan rumah pada kegiatan peringatan HJL dan HPRL tersebut.

“Kami sudah ketemu, dan pastinya mereka kecewa. Namun setelah kami sampaikan soal alasannya alhamdulillah, mereka terima,” katanya.

Sebelumnya, Kabupaten Kolut menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah diperingatan HJL dan HPRL tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh mantan Pj. Bupati Kolut Sukanto Toding saat mengahadiri peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-756 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-78 di Stadion H. Andi Hasan Opu To Hatta, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada tanggal 23 Januari 2024 lalu.

Namun kekinian, Pemda Kolut membatalkan rencana tersebut karena persoalan pro dan kontra dari masyarakat.

Reporter : Fyan