Jutaan Obat Kedaluwarsa di Mubar Dimusnahkan

waktu baca 2 menit
Proses pemusnahan jutaan obat kedaluwarsa di Mubar.|Dedi/Triaspolitika.id

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Dinas Kesehatan Muna Barat (Mubar), memusnakan jutaan obat yang tak terpakai dan kadaluarsa, Rabu, (28/12/2022).

Pemusnahan itu dilaksanakan di halaman gedung Farmasi Dinkes, Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi dengan cara dibakar dan dikuburkan.

Ada 6.325.736 obat dari lima jenis yang dimusnakan dimulai dari tablet, injekasi, syirup, cairan dan salep.

Sekda Mubar LM Husein Tali menjelaskan, pemusnahan obat dilakukan guna menghindari penyalahgunaan.

Menurut Sekda, obat-obat tersebut sangat beresiko jika dibiarkan di gedung farmasi atau puskesmas, mengingat kemasan obat tersebut masih terlihat bagus.

“Kita memusnakan jutaan obat tak terpakai atau kedaluwarsa. Obat kedaluwarsa yang dimusnakan senilai Rp1 miliar,” terang LM Husein Tali.

Husein tak pungkiri obat yang kedaluwarsa terbilang mubazir. Namun lebih berbahaya lagi jika obat-obat tersebut dikonsumsi oleh masyarakat.

“Satu miliar tidak ada harganya dibandingkan satu nyawa masyarakat kita. Kita harus antisipasi dan menjaganya,” katanya.

Menurut mantan Kadis Pendidikan Mubar itu, banyaknya obat yang tidak terpakai diduga karena kurangnya kunjungan masyarakat di Puskesmas yang ada di Mubar, utamanya saat pandemi Covid-19.

”Kita tetap melakukan pengecekan kembali apa penyebab obat tersebut tidak terpakai. Kita juga akan melakukan evaluasi di Dinkes Mubar dan Puskesmas apa yang salah dari pengadaan obat ini,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Mubar, La Ode Mahajaya mengatakan, obat-obatan yang dimusnakan adalah obat yang masa expirednya berakhir tahun 2021 hingga 2022.

“Jutaan obat ini, bukan saja yang kedaluwarsa yang dimusnakan. Tetapi semua jenis obat yang tidak terpakai dan sudah rusak seperti berubah warna serta kemasanya sudah rusak,” katanya.

Kata dia obat tersebut berasal dari gedung instalasi farmasi Dinkes senilai Rp700 juta lebih, sedangkan dari Puskesmas senilai Rp200 juta lebih,” ungkapnya.

Mahajaya bilang, obat yang dimusnakan merupakan bantuan dari Kemenkes RI, Dinkes Sultra (Buffer Stok).
Selain itu, dari pengadaan Dinkes Mubar dan puskesmas yang berasal dari anggaran APBD, DAK, DAU dan Dana Kapitasi.

Pada acara pemusnahan obat kedaluwarsa turut dihadiri perwakilan Polres Muna, perwakilan Kejari Muna, Kapolsek Sawerigadi, Ipda Burhanuddin, Kepala Inspektorat, BPKAD, serta perwakilan masing-masing Puskesmas di Mubar.

Reporter: Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *