Jangan Ada Dusta di Pasar
Oleh :Ridwan Demmatadju
Dokumentasi ini setidaknya akan jadi catatan sejarah bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka beserta aparatur paling terbawah, bersama jajaran TNI-Polri di Kelurahan Dawi-Dawi, karena relokasi atau pemindahan pasar bisa berjalan dengan cepat tanpa ada gejolak dari para pedagang yang dulunya di Pasar Lama Dawi-Dawi.
Memindahkan pasar itu bukan perkara semudah membalikkan telapak tangan, atau dengan ”sim salabim’‘ pasar dalam hitungan menit berpindah. Sekali lagi, sangat rumit dan penuh dengan dinamika prosesnya, bahkan di banyak daerah di Indonesia, jika ada pihak yang bertahan di pasar yang lama, cara paling ampuh adalah membumi hanguskan pasar itu, entah dengan motif arus pendek listrik atau kompor gas meledak di tengah pasar.
Begitu cerita dan berita di balik keinginan Pemerintah jika ingin memindahkan pasar. Gampang kan ? Tapi tidak demikian dengan proses relokasi Pasar Bokeo Ladumaa di Kecamatan Pomalaa, Kelurahan Dawi-Dawi.
Semua berjalan dengan aman dan terkendali dan telah diresmikan penggunaannya oleh Bupati Kolaka beberapa bulan lalu di tahun ini.
Meski demikian, pasca peresmian di bulan lalu ada segelintir warga Dawi-Dawi yang mengaku sebagai pedagang dan masih menolak direlokasi di pasar yang baru itu. Bentuk penolakannya tak main-main, dengan mendatangi kantor DPRD Kolaka, melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kepal Pasar Bokeo Ladumaa, Syamsuar, SE.
Secara terbuka di hadapan anggota dewan yang terhormat mereka meminta Kepala Pasar agar segera diganti atas dugaan pelanggarannya. Tentu tidaklah semudah itu, mengganti seorang yang diberikan tanggungjawab oleh Pemerintah melalui surat keputusan dari atasan langsungnya dengan atas nama Bupati Kolaka saat ini.
Mari kita lihat secara saksama dengan mengesampingkan kepentingan-kepentingan sejumlah pihak yang terlibat dalam protes penolakan relokasi pasar yang sudah diseret ke ranah politik tersebut, karena aduan dan aspirasinya masuk melalui pintu DPRD Kolaka.
Sekiranya, persoalan ini tidak digiring ke DPRD Kolaka tentunya akan lain ceritanya. Saya pastikan akan selesai tanpa ada tendensi yang berlebihan.
Sebagai warga biasa yang dilahirkan dan menghabiskan masa kecil saya di Pomalaa, saya banyak mengetahui dan memahami karakter masyarakat di Dawi-Dawi, termasuk seputaran pasar lama dan lokasi pasar yang baru. Itu di bilangan pelabuhan dan terkoneksi dengan jalan by pass Kolaka – Pomala.
Secara moral saya merasa perlu membuka catatan saya kembali agar bisa jadi bahan renungan bagi semua pihak yang mungkin merasa “dirugikan” atau ada pihak yang “diuntungkan” dengan relokasi pasar ini.
Kita kembali melihat proses relokasi yang tak banyak orang yang paham bagaimana beratnya meminta pedagang yang puluhan tahun berjualan di Pasar Lama Dawi-Dawi.
Saya sangat paham ceritanya, jika ada segelintir warga dan pedagang yang menolak. Dibalik penolakan itu tentu ada hal yang tidak elok saya buka disini, biarlah jadi cerita masa lalu bagi yang merasakan nikmatnya menggunakan pasar yang tidak tertata manajemen pendapatannya untuk negara kita sebut saja, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nota bene sebagian dipakai untuk membayar gaji dan tunjangan anggota dewan yang terhormat.
Berdasarkan catatan yang saya himpun, melalui wawancara langsung pedagang yang kini menempati pasar baru, dan beberapa keterangan dari sejumlah tokoh masyarakat di Dawi-Dawi yang saya anggap layak didengarkan pernyataannya untuk menjernihkan persoalan yang terjadi di Pasar Bokeo Ladumaa.
Termasuk melakukan verifikasi data ke Syamsuar SE, selaku kepala pasar atas data-data yang saya peroleh dari pihak yang menolak di relokasi.
Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, saya menilai apa yang dituduhkan sesungguhnya tidak bisa dijadikan alasan untuk mengganti kedudukannya sebagai penanggungjawab di pasar yang dibangun sejak Tahun 2015.
Meski sampai hari ini, proses pemeriksaan dari Tim Inspektorat Kabupaten masih berjalan, dan kita semua menunggu kesimpulannya dan hasilnya juga belum keluar.
Bagi saya proses penyampaian aspirasi warga di DPRD Kolaka, dan ditindak lanjuti dengan pemanggilan sejumlah orang untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada Syamsuar, sebagai kepala pasar mesti kita hormati sebagai proses yang normatif.
Apapun hasilnya harus diterima sebagai keputusan terakhir yang tak perlu diributkan, hanya menguras energi dan bisa jadi menimbulkan perselisihan sesama warga di Pomalaa.
Jika hari ini masih ada pihak belum sepenuh hati menerima atas keberadaan Pasar baru dan pribadi dari Syamsuar SE, sebagai kepala pasar.
Saya bisa memaklumi. Tapi kita juga tidak boleh menutup mata atas usaha kerja cerdas dan pengorbanan yang dilakukan oleh pihak keluarga yang ikut membantu Pemerintah Kabupaten Kolaka, melakukan sosialisasi dan membujuk sejumlah warga yang terkena pelebaran jalan cakalang jadi dua jalur dan berakibat sejumlah rumah termasuk rumahnya sendiri harus dirobohkan rata dengan tanah.
Pasar dan Jalur dua di jalan Cakalang, di Dawi-Dawi itu, sejatihnya satu keputusan strategis yang harus dilakukan Bupati H. Ahmad Safei, sebagai langkah menjadikan Pomalaa sebagai daerah penyangga perekonomian Kabupaten Kolaka.
Sebagai sebuah keputusan strategis tentunya sudah melalui hitungan yang matang. Makanya, pilihan merelokasi pasar dan membuka jalur dua secara bersamaan berjalan seiring pasar Bokeo Ladumaa mulai beroperasi.
Begitulah cara pemimpin meletakan jejak langkahnya dalam membangun untuk kepentingan masyarakat dan tempo jangka panjang. Kita sebagai warga kerap kali hanya melihat sekilas rencana pembangunan itu, sehingga kita menutup mata atas keputusan seorang pemimpin daerah ini dan menyalahkan. Padahal, apa yang hari ini dilakukan Bupati Kolaka adalah bagian dari upaya memajukan kehidupan masyarakatnya.Termasuk memindahkan pasar lama di sebuah kawasan yang strategis di Kelurahan Dawi-Dawi.
Dengan diresmikannya Pasar Bokeo Ladumaa ini, setidaknya akan membawa manfaat yang siginfikan terhadap peningkatan PAD Kabupaten Kolaka, dan hal tersebut terjawab dengan kenaikan pendapatan retribusi pasar dan layanan jasa umum semenjak pasar ini berpindah.
Meskipun, masih banyak yang perlu dibenahi terkait sarana yang tersedia di pasar baru saat ini, adalah lumrah dan wajar karena tak ada yang langsung berjalan normal dan tertata dengan baik.
Sebagai Kepala Pasar, hendaknya bisa melakukan kerja sama yang baik dengan semua pihak dan menerima segala masukan dari semua pihak untuk perbaikan tata kelola pasar yang terbaik.
Saya percaya dengan Syamsuar, sebagai orang yang besar di Pomalaa, dan punya segudang pengalaman mengatur stategi untuk kebaikan semua pihak termasuk yang hari ini masih belum puas dengan peran penting yang dilakukannya.
Sebagai manusia biasa tentu tak luput dari khilaf dan kesalahan, dan tak semua pihak bisa terpuaskan pesan,titipan kepentingan dari segala penjuru. Disinilah perlunya kita bijak menilai kerja-kerja seorang Syamsuar yang bergerak cepat untuk menjalankan perintah langsung dari orang nomor satu di Bumi Mekongga, kita tidak pernah melihat langsung suka dan dukanya menghadapi ratusan pedagang dengan karakter yang beragam.
Dengan kerja sama dan koordinasi semua pihak termasuk Danramil Wundulako, dan Kapolsek Pomalaa jadi ujung tombak sehingga relokasi pasar berjalan dengan baik. Semua upaya dan kerja-kerja cerdas di balik relokasi Pasar Bokeo Ladumaa, sepatutnya kita acungkan dua jempol.
Bukan justeru melakukan upaya pembunuhan karakter terhadap Syamsuar sebagai Kepala Pasar hari ini.Semoga tulisan ini bisa membuka mata hati dan tetap berpikir untuk kemajuan daerah ini, terkhusus Pomalaa sebagai tanah kelahiran saya.
Penulis juga merupakan putra Pomalaa yang saat ini berdomisili di Kelurahan Watuliandu.