Jaksa BAP Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Talud di Butur

waktu baca 2 menit
Kasipidsus Kejari Muna, Sahrir. (Bensar/Triaspolitika.id)

MUNA, TP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Sulawesi Tenggara melakukan penambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan korupsi pembangunan talud di Desa Wantulasi, Kabupaten Buton Utara (Butur).

Proyek tahun 2020 itu, menelan anggaran hingga Rp3 miliar tersebut. Kasus tersebut sudah diekpose di Kejati Sultra kemudian ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara.

“Dalam waktu dekat kami bakal turun kembali ke lapangan untuk BAP tambahan. Sebab masih ada sejumlah pihak yang kita panggil belum datang,” kata Kasipidsus Kejari Muna, Sahrir Senin (27/09/2021).

Dugaan kerugian negara pada kasus tersebut kata Sahrir sudah dikantongi. Hanya saja pihak Kejari masih memperdalam pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Sejumlah pihak sudah diperiksa diantaranya Kepala BPBD Butur Yurif Halir, PPK, konsultan, kontraktor, buruh tukang, serta operator alat berat.

“Dalam pemeriksaan, kita temukan pekerjaan tidak sesuai RAB. Kemudian upah tukang tidak dibayar sebesar Rp200 juta. Selain itu, harga material Rp100 juta dan sewa alat berat sebesar Rp80 juta,” ungkapnya.

Kajari Muna Agustinus Ba’ka Tangdililing mengatakan, bakal menuntaskan penyidikan kasus tersebut. “Kita akan bekerja maksimal agar semua kasus dugaan korupsi termasuk di Butur tuntas tahun ini. Memang tenaga kita terbatas, makanya usai penanganan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Mubar, kita langsung fokus ke Butur. Kita sudah atur jadwal dan bagi tugas,” katanya.

Reporter: Bensar Sulawesi