Inspektorat Muna Bisa Lakukan Audit Investigasi
MUNA, TP – Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak boleh main-main lagi dengan Inspektorat, kini memiliki 9 orang tenaga audit investigasi.
Pekan lalu Inspektorat Muna utus 9 orang mengikuti pelatihan audit investigasi di BPKP RI di Jakarta.
“Mereka sudah mengikuti pelatihan di BPKP di Jakarta baru baru ini,” kata Kepala Inspektorat Muna, Drs La Koanto MSi, Kamis, (15/04/2021).
Kata dia, dibutuhkan di dearah untuk melakukan audit investigasi, jika ada laporan masyarakat yang masuk.
“Tentu dengan adanya tenaga audit investigasi ini, dapat membantu daerah khususnya Inspektorat Muna, jika ada laporan masyarakat yang masuk, termasuk menghitung kerugian negaranya,” akunnya.
Dari 9 tenaga audit investigasi terdiri dari tenaga auditor dan tenaga P2UPD Inspektorat Kabupaten Muna.
“Dengan adanya tenaga audit investigasi ini maka mereka dapat membantu tugas tugas aparat penegak hukum di Kabupaten Muna,”bebernya.
Masi dia, demikian tidak semua laporan masyarakat bisa langsung dilakukan audit investigasi, tapi ada prosesnya dulu, ada tahap tahapnya, seperti telaah staf.
“Apakah suatu kasus itu layak untuk diaudit investigasi atau tidak. Jangan sampai hanya bersifat aduan politik mau merusak orang, jadi harus kita proses dulu,” tegasnya.
Abdul Halik salah satu peserta pelatihan audit investigasi ia juga menjabat sebagai auditor Madya di Insepektorat Muna ia mengatakan, selama pelatihan sebagai audit investigasi di BPKP RI, mereka dilatih study kasus.
“Pelatihan tersebut kerjasama antara Depdagri dengan BPKP RI. Kami disana dilatih study kasus. Tentunya diterapkan di daerah,” tutupnya.
Reporter: Bensar Sulawesi







